Ini Skenario Pencairan THR PNS, Siap-siap Cek Rekening

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 May 2020 12:13
Sri Mulyani (CNBC Indonesia/ Lidya Kembaren)
Foto: Sri Mulyani (CNBC Indonesia/ Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada pekan ini. Anggaran tersebut akan diterima para PNS paling lambat Jumat (15/5/2020).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui video conference, Senin (11/5/2020). Ia mengatakan Peraturan Presiden (PP) mengenai THR telah ditandatangani oleh Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya juga telah selesai.

Adapun keseluruhan anggaran untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 29,382 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Andin Hadiyanto mengatakan, pencairan bisa lebih cepat dilakukan sesuai dengan kelengkapan data yang diterima Kemenkeu nantinya. Nantinya Pemda dan Pusat akan mengajukan surat mengenai berapa anggaran dan jumlah penerima di wilayahnya.

"Kita usahakan bisa lebih cepat. Sistemnya kan dari pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dari Satuan kerja. Mudah-mudahan bisa lengkap sebelumnya," ujar Andin.

Namun ia memastikan penyaluran akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Misalnya, jika diberikan lebih cepat pada hari Rabu maka akan sama seluruhnya pada saat itu.

Oleh karenanya, ia memastikan tidak akan ada penyaluran THR PNS mulai hari ini. Waktu pencairan detailnya masih dibicarakan oleh Kemenkeu dan KL terkait.

"Nanti disalurkannya diupayakan serentak. Paling lambat Jumat ini," tegasnya.



(dru) Next Article THR PNS Cair H-10 Lebaran, Ini Besaran yang Bakal Diterima

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular