
Makin Tegang, AS Batasi Izin Tinggal Wartawan China
Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
09 May 2020 17:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) baru saja mengeluarkan peraturan baru untuk memperketat masuknya wartawan asal China. Kebijakan ini merupakan balasan yang diberikan oleh Amerika Serikat karena tidak menerima perlakuan yang diberikan China terhadap sejumlah wartawan AS beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini tentu menambah babak baru ketegangan AS dan China ditengah polemik penyebab pandemi virus corona (Covid-19).
Seperti yang dilansir oleh Reuters, pada Maret lalu China telah mengusir sejumlah jurnalis AS. Tindakan tersebut dilakukan China, setelah sebelumnya AS menyatakan akan memperlakukan lima media entitas media yang dikelola oleh Pemerintah China sama seperti perlakuan terhadap kedutaan asing.
Merespons hal tersebut, China langsung mengusir tiga Koresponden Wall Street Journal, dimana dua orang merupakan warga AS dan satu orang warga negara Australia. Wall Street Journal mendapat kecaman dari China karena adanya penerbitan kolom opini yang dianggap terlalu rasis.
Aturan ini mulai berlaku Senin pekan depan. Dimana akan membatasi visa bagi wartawan China selama 90 hari saja, dengan pemberian opsi perpanjangan. Sebelumnya visa wartawan diberikan jauh lebih terbuka dan tidak perlu adanya perpanjangan kecuali adanya pindah perusahaan ke media yang berbeda.
Salah seorang pejabat Departemen Dalam Negeri juga menyatakan, dengan aturan yang baru ini Pemerintah AS bisa melakukan pengecekan aplikasi visa wartawan Cina dengan lebih intens dan memungkinkan untuk mengurangi jumlah wartawan China di AS. Departemen Dalam Negeri ASjuga menganggap langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keamanan nasional.
Seperti yang diketahui ketegangan antara A.S dan China memang kerap terjadi. Setelah polemik perang dagang, kedua negara juga berseteru karena Amerika menganggap China sebagai dalang penyebaran virus Covid-19. Meski Beijing telah menolak keras tuduhan tersebut, Presiden Donald Trump terus menuduh China dan menganggap Covid-19 berasal dari Laboratorium virologi di China.
(hps/hps) Next Article Tok! China Menang Perang Dagang Lawan Trump di WTO
Kebijakan ini tentu menambah babak baru ketegangan AS dan China ditengah polemik penyebab pandemi virus corona (Covid-19).
Seperti yang dilansir oleh Reuters, pada Maret lalu China telah mengusir sejumlah jurnalis AS. Tindakan tersebut dilakukan China, setelah sebelumnya AS menyatakan akan memperlakukan lima media entitas media yang dikelola oleh Pemerintah China sama seperti perlakuan terhadap kedutaan asing.
Merespons hal tersebut, China langsung mengusir tiga Koresponden Wall Street Journal, dimana dua orang merupakan warga AS dan satu orang warga negara Australia. Wall Street Journal mendapat kecaman dari China karena adanya penerbitan kolom opini yang dianggap terlalu rasis.
Aturan ini mulai berlaku Senin pekan depan. Dimana akan membatasi visa bagi wartawan China selama 90 hari saja, dengan pemberian opsi perpanjangan. Sebelumnya visa wartawan diberikan jauh lebih terbuka dan tidak perlu adanya perpanjangan kecuali adanya pindah perusahaan ke media yang berbeda.
Salah seorang pejabat Departemen Dalam Negeri juga menyatakan, dengan aturan yang baru ini Pemerintah AS bisa melakukan pengecekan aplikasi visa wartawan Cina dengan lebih intens dan memungkinkan untuk mengurangi jumlah wartawan China di AS. Departemen Dalam Negeri ASjuga menganggap langkah ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keamanan nasional.
Seperti yang diketahui ketegangan antara A.S dan China memang kerap terjadi. Setelah polemik perang dagang, kedua negara juga berseteru karena Amerika menganggap China sebagai dalang penyebaran virus Covid-19. Meski Beijing telah menolak keras tuduhan tersebut, Presiden Donald Trump terus menuduh China dan menganggap Covid-19 berasal dari Laboratorium virologi di China.
(hps/hps) Next Article Tok! China Menang Perang Dagang Lawan Trump di WTO
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular