
Konsumen Resah! Corona Bikin Cari Kerja Makin Susah
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 May 2020 11:35

Diblejeti sedikit lebih dalam, IKK terbagi dalam dua sub-indeks besar yaitu Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Dari dua sub-indeks ini, IKE yang mengalami penurunan paling dalam hingga ke 62,8.
"Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini melemah cukup dalam, ditengarai akibat dampak penyebaran Covid-19," sebut keterangan tertulis BI.
IKE dibagi lagi menjadi tiga sub-indeks yaitu Penghasilan Saat ini, Ketersediaan Lapangan Kerja, dan Pembelian Barang Tahan Lama. Ketiganya menurun drastis dan berada di bawah 100.
Namun dari tiga sub-indeks di IKE, paling parah dialami Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang memaksa orang-orang #dirumahaja membuat aktivitas ekonomi mati suri sehingga lapangan kerja semaki sempit. "
Penurunan optimisme konsumen seiring dengan keyakinan terhadap ketersediaan lapangan kerja yang semakin menurun. Hal tersebut disebabkan banyaknya pengurangan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19. Tercatat menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mencapai 2,08 juta pekerja," papar laporan BI.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
"Persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini melemah cukup dalam, ditengarai akibat dampak penyebaran Covid-19," sebut keterangan tertulis BI.
Namun dari tiga sub-indeks di IKE, paling parah dialami Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja. Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang memaksa orang-orang #dirumahaja membuat aktivitas ekonomi mati suri sehingga lapangan kerja semaki sempit. "
Penurunan optimisme konsumen seiring dengan keyakinan terhadap ketersediaan lapangan kerja yang semakin menurun. Hal tersebut disebabkan banyaknya pengurangan tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19. Tercatat menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mencapai 2,08 juta pekerja," papar laporan BI.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)
Pages
Most Popular