Ngobrol Sama Sri Mulyani, Apa Aja yang Ditanya Reza Rahadian?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
02 May 2020 21:04
APBN 2020. Dok: TV Parlemen
Foto: APBN 2020. Dok: TV Parlemen
Ibu Sri, kalau misalnya negara menerbitkan surat utang itu sebenarnya apakah negara berhutang lalu kemudian akan menambah beban hutang? Lalu kalau negara saat ini harus banyak melakukan stimulus, sampai kapan kira-kira kemampuan negara untuk bisa memberikan stimulus itu di tengah kondisi seperti ini?

"Ini pertanyaan bagus. Untuk itu kita lihat semua negara ini kan yang kena virus corona ga cuma Indonesia, ada 200 negara lebih. Dan negara-negara yang kita anggap selama ini negara kaya, negara hebat, negara maju mereka juga terkena dan mereka tertatih-tatih untuk menanganinya.

Bagaimana sih dampak corona ini kepada ekonomi? Tadi saya sudah sebutkan sosial kena, ekonominya kena, keuangan kena. Saya tunjukkan aja di Amerika, kenapa Amerika/ Amerika itu negara ekonomi terbesar di dunia. Dia hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan jumlah penganggurannya naik 30 juta. Bayangkan ini menjadi sesuatu yang sangat luar biasa besar.

Jadi apa yang dilakukan di Amerika? Membantu yang pengangguran, mereka membantu untuk usaha kecil menengahnya juga, mereka membantu supaya mereka nggak bangkrut. Maka digunakanlah seluruh tadi instrumen-instrumennya.

Apa yang terjadi di Jerman, ini terjadi di Italia, ini terjadi di Prancis, Inggris, di Thailand, di Singapura tetangga kita. Jadi semua negara rakyatnya terancam jiwanya karena Covid-19, terancam pekerjaannya karena kena PHK, terancam sosialnya dan kemudian bisa mengancam sistem keuangannya.

Bank-Banknya dan lembaga keuangan bisa kena juga karena kalau semua kredit macet dia juga akan kenakan terpukul. Jadi segala negara, yang tadi saya sebutan dan banyak negara yang lain di Eropa, Australia dan yang lain-lain, mereka kemudian mencoba meluncurkan langkah-langkah untuk mengamankan meminimalkan. Caranya gimana? Ya tadi kasih bansos, kemudian usaha-usaha kecil diberi bantuan.

Bahkan di negara-negara seperti Amerika Bank sentralnya itu bisa nyetak duit, ngasihin ke kredit langsung ke sektor riil sehingga bebannya itu dibagi antara fiskal yaitu menteri keuangannya dengan bank sentral nya nak ini yang dilakukan hal-hal yang tidak pernah dilakukan sekarang dilakukan.

Kalau sekarang ini dalam kondisi Covid-19, masyarakat tadi kena PHK, kemiskinan kemungkinan bertambah, masyarakat tidak bisa bekerja, korporasi kekurangan penerimaan, kreditnya macet.

Jadi pemerintah melakukan stimulus. Di sisi lain pemerintah sendiri penerimaan pajak akan turun, yang bayar pajak sekarang dia nggak punya pemasukan. Jadi penerimaan pemerintah turun, sementara kamu harus memberi bantuan ke masyarakat dan kepada dunia usaha yang tadi semuanya terkena Covid-19.


Maka dia harus melakukan apa yang disebut pembiayaan atau dalam bahasa awam utang. Ya kita pinjem dulu, pinjem nya bisa ke Bank Indonesia sekarang tapi juga pinjem masyarakat. Kita pinjam ke Bank Dunia supaya kita bisa membiayai tadi.

Emangnya negara lain juga berhutang, Bu? Emang negara kaya juga berhutang? Ya iyalah ada yang menggunakan gimana Saudi Arabia yang dia kaya kaya terhadap minyak sekarang harga minyak jatuh, dia juga banyak belanja, dia juga sekarang pertama kali mengeluarkan banyak utang dan dia juga memakai untuk melakukan jadi semua negara.

Hal yang sama tadi pertanyaannya Bu itu apakah terus-menerus dilakukan ada batasnya? Iya, pasti ada batasnya. Maka kita melakukannya hati-hati. Bagaimana caranya hati-hati di APBN yang sama?

Sekarang saya sudah motong ini semua belanja-belanja nggak penting, belanja perjalanan udah pasti kan sekarang nggak ada perjalanan-perjalanan. Itu anggarannya bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun itu saya potong.

Udah ngga boleh lagi ada kerjaan di hotel kadang-kadang, kan kamu juga diundang menjadi narasumber. Nggak ada, semua kita meetingnya pakai zoom kayak gini aja, pakai segala macem. Jadi itu langsung kita potong semuanya.


Gimana untuk listrik kantornya nggak dipakai, langganan listriknya turun. Itu juga diambil. Kemudian belanja mengenai bangun-bangun infrastruktur.

Saya sudah bilang ke Menteri PUPR, tolong itu proyek nggak usah usah dulu aja, supaya nanti tetap jalannya bisa jalan. Tapi kita tahun ini kita bantu masyarakat jadi supaya kita bisa melakukan ini secara selamat walaupun Suasananya sangat menekan tapi kita coba memprioritaskan. Dan kalaupun kita menambah utang itu usahanya dipakai untuk masyarakat dan dunia usaha supaya mereka punya daya tahan terhadap kondisi ini.


Nah inilah yang kita sekarang coba lakukan di dalam Perppu tadi Reza soalnya kan jadi apa tugasnya. Kenapa kita mengeluarkan Perppu karena kita tahu bahwa mungkin defisitnya akan menambah.

Biasanya di dalam undang-undang keuangan negara kita itu kita hanya boleh defisit maksimum 3% dari GDP. Kita karena sekarang penerimaan pajak kita jatuh, kita bahkan memberi insentif-insentif pajak, nggak usah bayar pajak, dikurangi pajaknya, pajak karyawannya ditanggung pemerintah, PPn-nya sekarang ditanggung pemerintah. Sehingga perusahaan dan masyarakat itu nggak terbebani.


Tapi kan butuh penerimaan, itu nggak ada. Jadi ini yang menyebabkan kenapa defisitnya mungkin akan lebih dari 3%. Kalau kita itung aja deh defisitnya bisa 5%, apakah itu akan lebih tinggi dibandingkan negara lain?

Australia kemarin Menteri Keuangannya telepon saya, dia bilang saya sekarang defisit bisa naik 10% dari GDP. Singapore, tetangga dekat yang biasanya APBN nya sangat gede dan prudent, tiba-tiba sekarang defisitnya 10% dari GDP. Itu apa namanya kalau bukan utang? Juga Malaysia bahkan lebih tinggi dari kita defisitnya. Itu apa ,ya utang juga.

Jadi dalam hal ini kita tetap jagain keuangan negara kita semua memang tapi kita jaga secara hati-hati dan bertanggung jawab."

Ada PPh 25 yang tetap harus dibayarkan selama bulan berjalan. Mau informasi kemarin saya bayar pajak walaupun memang industri film dari eksibitor, produksi film jadi ga ada trade atau perdagangan dalam industri film.

Ada juga pengusaha film bertanya bagaimana dengan PPh 25 yang tetap harus dicicil, dibayarkan selama tahun berjalan dan belum ada keputusan konkret mengenai ini. Berikut juga pekerja seni yang harus kebingungan membayar pajak, apakah ada saran dan tanggapan?

"Itu udah ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 mengenai pembebasan fasilitas pajak untuk industri manufaktur sekarang diperluas untuk 18 sektor termasuk sektor hiburan, perdagangan, perhotelan. Itu nanti PPh pasal 21 dibebaskan untuk karyawan ditanggung pemerintah. Pajak korporasinya mereka dapatkan diskon 30% itu dapat mereka masuk ke situ. Jadi kita perluas. Maka insentif pajaknya diperluas semua sektor, ga ada yang terkecuali kesehatan dan hiburan.

Itulah kegentingan, ga ada yang ke bioskop karena social interaction tidak dibolehkan bagaimana kita bertahan, gotong-royong perlu tapi ada policy extraordinary."

(tas/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular