
Curhat Pengusaha Bus: Bayar Bunga Utang pun Kami tak Sanggup
Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
29 April 2020 19:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengeluhkan stimulus yang diberikan pemerintah berupa keringanan pembiayaan tidak berjalan efektif. Sebab, masih banyak perusahaan pembiayaan yang belum menjalankan arahan pemerintah.
"Yang baru menerapkan baru 20% itu pembiayaan millik BUMN, sisanya swasta masih belum berikan kebijakan secara total. Jadi masih debatable dengan pihak pembiayaan. Mereka malahan mengaku belum ada stimulus dari pemerintah. Ini yang sulit kalau belum merata," ujar Kurnia kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4/2020) .
Kurnia mengatakan, pihaknya terus bernegosiasi kepada pembiayaan pemberi kredit untuk memberikan stimulus berupa pembebasan kewajiban cicilan utang. Mereka berharap dibebaskan dari kewajiban agar dapat bertahan sampai pandemi berlalu.
"Kalau kebijakan hanya bayar bunga saja, kami juga tidak bisa bayar penuh," kata Kurnia.
Selain membuat omzet pengusaha bus anjlok, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik membuat nasib jutaan karyawan ikut terdampak. Menurut dia, penting bagi pemerintah memperhatikan aspek-aspek setiap kebijakan yang dibuat sehingga tidak menimbulkan masalah baru
"Yang tidak mampu bertahan sudah banyak, sudah mulai menyerah, ini yang harus menjadi perhatian pemerintah bagaimana 1,3 juta kru kami bisa bertahan hidup di kondisi saat ini," ujar Kurnia.
(miq/miq) Next Article Kantongi Izin Perjalanan Khusus, Tarif Otobus Naik Hingga 50%
"Yang baru menerapkan baru 20% itu pembiayaan millik BUMN, sisanya swasta masih belum berikan kebijakan secara total. Jadi masih debatable dengan pihak pembiayaan. Mereka malahan mengaku belum ada stimulus dari pemerintah. Ini yang sulit kalau belum merata," ujar Kurnia kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4/2020) .
Kurnia mengatakan, pihaknya terus bernegosiasi kepada pembiayaan pemberi kredit untuk memberikan stimulus berupa pembebasan kewajiban cicilan utang. Mereka berharap dibebaskan dari kewajiban agar dapat bertahan sampai pandemi berlalu.
Selain membuat omzet pengusaha bus anjlok, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik membuat nasib jutaan karyawan ikut terdampak. Menurut dia, penting bagi pemerintah memperhatikan aspek-aspek setiap kebijakan yang dibuat sehingga tidak menimbulkan masalah baru
"Yang tidak mampu bertahan sudah banyak, sudah mulai menyerah, ini yang harus menjadi perhatian pemerintah bagaimana 1,3 juta kru kami bisa bertahan hidup di kondisi saat ini," ujar Kurnia.
(miq/miq) Next Article Kantongi Izin Perjalanan Khusus, Tarif Otobus Naik Hingga 50%
Most Popular