Dihantam Corona, Bisnis Perusahaan Bus Babak Belur

Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
29 April 2020 15:56
Terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur sepi imbas dari COVID-19. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana di terminal bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik membuat Perusahaan Otobus (PO) was-was atas nasib usaha di tengah pandemi Covid-19. Sebab, aturan yang dikeluarkan pemerintah membuat operasional perusahaan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terkendala.


"Semenjak PM 25 (Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), 100% tak beroperasi. Saat Jakarta PSBB, kami operasional tinggal 10-15 % dari total armada yang ada," ujar Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/4/2020).

Kurnia lantas mengungkapkan perusahaan otobus sedang berada dalam dilema, terutama terkait dengan keuangan.



"Beberapa pihak pembiayaan memberikan kebijakan bayar separuh dari kewajiban atau bayar bunga saja. Tapi ini berakibat juga menipisnya cash flow kami," katanya.

Kurnia pun berharap stimulus yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementrian Perhubungan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam aturan pembiayaan segera dikeluarkan dan diperjelas sehingga dapat diterapkan sesuai janji.

"Kami minta turunan dari POJK (Peraturan OJK) diperjelas sehingga semua badan pembiayaan itu bisa menerapkan dan memahami yang diperintahkan pemerintah," ujar Kurnia.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Bus Boleh Operasi Lagi, Wajib Pakai Stiker Khusus

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular