Kasus Positif Corona di Jatim Melonjak Signifikan, Ada Apa?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
28 April 2020 18:34
Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (Dok: BNPB)
Foto: Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (Dok: BNPB)
Jakarta, CNBC Indonesia- Jawa Timur menjadi daerah dengan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 atau virus corona tertinggi setelah DKI Jakarta pada Selasa (28/04/2020). Jumlah pasien positif di Jawa Timur bertambah 61 orang, sehingga total kasus positif 857 orang.

Juru Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan untuk memutus rantai penambahan kasus positif COVID-19 beberapa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk Jawa Timur yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Kami yakin masyarakat mampu melaksankan ini dengan baik dan penuh kesadaran, dan bergotong royong karena ini cara paling tepat memutus penularan COVID-19. Ada dua provinsi yang menerapkan PSBB dan 22 kabupaten kota," kata Yurianto, Selasa (28/04/2020).

Hingga hari ini jumlah kasus positif bertambah 9.511 orang. Jumlah tersebut bertambah 415 orang dibandingkan dengan hari sebelumnya. "Total konfirmasi positif menjadi 9.511 orang,"ujarnya.


Selanjutnya Yurianto, mengatakan terjadi penambahan kasus kematian sebanyak 8 orang sehingga total menjadi 773 orang. Adapun jumlah pasien yang sembuh mencapai 1.254 orang, meningkat 103 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya.

Dia mengatakan, untuk kasus meninggal terjadi mayoritas pada kelompok usia 30-59 tahun, dan beberapa di kelompok 60-79 tahun. "Faktor paling banyak karena hipertensi, diabetes, jantung, paru-paru baik asma maupun paru-paru lainnya.

"Pasien sembuh terbanyak di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah," katanya.

Sebelumnya, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Surabaya Raya serentak dimulai hari ini. Kendati demikian, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Gresik.

"Sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020), seperti dilaporkan detik.com.

Khofifah berpesan agar seluruh masyarakat bisa mematuhi imbauan saat PSBB. Menurut dia, PSBB ini opsi terakhir untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19.

Selain itu, dalam tiga hari ke depan, petugas akan melakukan pendekatan persuasif dan humanis di tiga kawasan yang tengah menerapkan PSBB. Khofifah menyebut akan diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat bisa memahami situasi yang mereka hadapi.

"Yang perlu kita ingat adalah PSBB ini menjadi opsi terakhir yang harus diambil karena sebaran penularan COVID-19 sudah sedemikian meluas. Artinya kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang," kata Khofifah.


Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memaparkan, hari ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui PSBB. Untuk itu, Polda Jatim masih mengimbau secara persuasif selama tiga hari ke depan.

"Di hari keempat, kita akan melakukan penindakan yang lebih tegas lagi," ujar Luki.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular