60% Industri RI Kena Dampak Paling Parah Corona
28 April 2020 15:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (kemenperin) mengungkapkan hampir seluruh sektor industri turut terdampak Covid-19, sehingga memerlukan perhatian lebih.
Berdasarkan pemetaan, ada 10 sektor industri terdampak atau 60 persen dari total industri di Indonesia. Kemudian sisanya, 40 persen moderat atau masih memiliki demand tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Selasa (28/04/20).
"Di antaranya banyak yang mengalami dampak yang sangat besar seperti industri semen, industri elektronika dan telematika, industri kendaraan roda empat dan dua, serta industri tekstil," kata Sigit.
Sedangkan itu, sektor industri yang terdapat moderat, di antaranya industri kimia dan industri plastik kimia. Lalu industri yang memiliki demand tinggi dan bisa memperkuat neraca perdagangan diantaranya, industri makanan dan minuman, industri farmasi dan industri alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan ethanol," jelas Sigit.
Dampak lainnya, sejumlah kontrak industri mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan akibat pandemi. Selain itu, terjadi penurunan utilisasi karena jatuhnya permintaan produk industri. Kemudian, pengurangan pegawai akibat penurunan produksi.
"Dan yang keempat, harga bahan baku penolong yang naik karena asal negara impor yang terbatas akses nya serta dolar AS yang meningkat," tambahnya.
Penghematan Anggaran
Sigit menjelaskan, dalam APBN-P tahun anggaran 2020, pihaknya melakukan penghematan anggaran sekitar Rp 858 miliar untuk menangani dampak Covid-19 terhadap industri. Sehingga, anggaran kementerian yang semula sebesar Rp 2,95 triliun, kini menjadi Rp 2,03 triliun.
"Penghematan tersebut termasuk penghematan anggaran pendidikan sebesar Rp 303 miliar, sehingga anggaran pendidikan kementerian yang semula sebesar Rp 1,04 triliun menjadi sebesar Rp 740,26 miliar. Ketiga, peningkatan target PNBP sebesar Rp 23 triliun, sehingga target PNBP kementerian yang semula Rp 153,01 miliar menjadi sebesar Rp 176,39 miliar," katanya.
Meskipun anggaran berkurang secara signifikan, kementerian perindustrian akan tetap melanjutkan rencana realokasi dan fokus ulang anggaran untuk membantu penanganan sektor industri yang terdampak Covid-19, terutama bagi sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka senilai Rp 59,91 miliar atau 79% dari rencana total realokasi anggaran sebesar Rp 75,77 miliar.
"Refocusing ini untuk bantu IKM yang terdampak covid-19 di luar kegiatan internal kementerian, antara lain sentra IKM terdampak covid-19 terutama untuk memfasilitasi bahan baku dan bahan penolong sebesar Rp 11,35 miliar," ujar Sigit.
Kemudian, pengembangan Wira Usaha IKM yang terdampak Covid-19 terutama untuk pekerja korban PHK sebesar Rp 33,61 miliar.
"Dimana Rp 24,9 miliar merupakan anggaran yang berada di dana dekonsentrasi. Ketiga, pengembangan produk IKM yang terdampak covid-19 sebesar Rp 13 miliar dan yang keempat, restrukturisasi mesin peralatan IKM yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 11,94 miliar," paparnya.
(hoi/hoi)
Berdasarkan pemetaan, ada 10 sektor industri terdampak atau 60 persen dari total industri di Indonesia. Kemudian sisanya, 40 persen moderat atau masih memiliki demand tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Selasa (28/04/20).
"Di antaranya banyak yang mengalami dampak yang sangat besar seperti industri semen, industri elektronika dan telematika, industri kendaraan roda empat dan dua, serta industri tekstil," kata Sigit.
Sedangkan itu, sektor industri yang terdapat moderat, di antaranya industri kimia dan industri plastik kimia. Lalu industri yang memiliki demand tinggi dan bisa memperkuat neraca perdagangan diantaranya, industri makanan dan minuman, industri farmasi dan industri alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan ethanol," jelas Sigit.
Dampak lainnya, sejumlah kontrak industri mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan akibat pandemi. Selain itu, terjadi penurunan utilisasi karena jatuhnya permintaan produk industri. Kemudian, pengurangan pegawai akibat penurunan produksi.
"Dan yang keempat, harga bahan baku penolong yang naik karena asal negara impor yang terbatas akses nya serta dolar AS yang meningkat," tambahnya.
Penghematan Anggaran
Sigit menjelaskan, dalam APBN-P tahun anggaran 2020, pihaknya melakukan penghematan anggaran sekitar Rp 858 miliar untuk menangani dampak Covid-19 terhadap industri. Sehingga, anggaran kementerian yang semula sebesar Rp 2,95 triliun, kini menjadi Rp 2,03 triliun.
"Penghematan tersebut termasuk penghematan anggaran pendidikan sebesar Rp 303 miliar, sehingga anggaran pendidikan kementerian yang semula sebesar Rp 1,04 triliun menjadi sebesar Rp 740,26 miliar. Ketiga, peningkatan target PNBP sebesar Rp 23 triliun, sehingga target PNBP kementerian yang semula Rp 153,01 miliar menjadi sebesar Rp 176,39 miliar," katanya.
Meskipun anggaran berkurang secara signifikan, kementerian perindustrian akan tetap melanjutkan rencana realokasi dan fokus ulang anggaran untuk membantu penanganan sektor industri yang terdampak Covid-19, terutama bagi sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka senilai Rp 59,91 miliar atau 79% dari rencana total realokasi anggaran sebesar Rp 75,77 miliar.
"Refocusing ini untuk bantu IKM yang terdampak covid-19 di luar kegiatan internal kementerian, antara lain sentra IKM terdampak covid-19 terutama untuk memfasilitasi bahan baku dan bahan penolong sebesar Rp 11,35 miliar," ujar Sigit.
Kemudian, pengembangan Wira Usaha IKM yang terdampak Covid-19 terutama untuk pekerja korban PHK sebesar Rp 33,61 miliar.
"Dimana Rp 24,9 miliar merupakan anggaran yang berada di dana dekonsentrasi. Ketiga, pengembangan produk IKM yang terdampak covid-19 sebesar Rp 13 miliar dan yang keempat, restrukturisasi mesin peralatan IKM yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 11,94 miliar," paparnya.
Artikel Selanjutnya
Efek Corona, Kadin Akui Stok Bahan Baku Industri Menipis
(hoi/hoi)