3 Minggu Lagi Cair, Said Iqbal Ingatkan Pengusaha Bayar THR!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 April 2020 10:34
Warga menukar uang nominal Rp.  5000 di teller bank di tempat penukaran uang receh di IRTI Monas, Jakarta, Selasa (22/5). Sejumlah perbankan menyediakan jasa tukar uang receh di kawasan tersebut. Banyak warga yg menukar uang receh untuk keperluan lebaran dan dikasih kepada sanak saudara dan kerabat.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) hanya menghitung hari ke depan dan ditunggu-tunggu para pekerja. Bila mengacu ketentuan paling lambat H-7 maka, setidaknya pencairannya tinggal tiga pekan lagi. Namun, pada 2020 ini, dampak pandemi corona mengubah segalanya, karena tak semua pengusaha mengaku tak sanggup bayar THR, bila sanggup pun tak sampai 100% dari satu kali gaji pokok.

Pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Hal ini disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal menanggapi pernyataan pengusaha yang mengatakan rugi sehingga tidak mampu membayar THR.

"Kalau perusahaan mengatakan rugi, maka perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).



Menurutnya dari hasil audit itulah dapat diketahui perusahaan benar-benar rugi atau sekedar cari-cari alasan. "Termasuk, kita akan tahu, masih ada cadangan kas atau tidak," katanya.

Ia menegaskan audit keuangan seperti ini memberikan keadilan bagi kaum buruh. Bukan dengan seenaknya mengatakan rugi dan tidak bisa bayar upah dan THR.

Iqbal menekankan bahwa THR dan upah harus dibayar penuh agar daya beli buruh saat lebaran dan pandemi corona tetap terjaga, sehingga konsumsi masyarakat tetap baik.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S. Lukman bilang kinerja industri makanan dan minuman terdampak pandemi corona. Sehingga juga berdampak pada kemampuan mereka membayar THR kepada pekerja.

"Survei ternyata 50% menyatakan ragu dan tidak yakin dalam menangani upah karyawan dan THR secara utuh dan 46% menyatakan masih bisa tahan sampai di atas lima bulan, sisanya hanya tahan sekitar satu sampai lima bulan," jelas Adhi.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Pengusaha Mulai Nyerah, Siap-Siap Uang THR Ditunda!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular