Pasti Mundur! Gaji Ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 April 2020 15:58
cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella
Foto: cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Gaji ke-13 yang biasa didapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juli, atau saat tahun ajaran baru pendidikan sekolah dipastikan akan mundur. Kemungkinan kebijakan gaji ke-13 akan dibahas pada Oktober atau November mendatang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Khususnya karena negara sedang membutuhkan uang dalam penanganan COVID-19.

"[Juli] Akan ditunda. Karena prioritas APBN pada penanganan COVID-19, Jadi semua diarahkan kesana. Pertimbangan lain, lebaran kali ini agak spesial karena ngga ada mudik. Mungkin akan mengurangi belanja tumah rumah tangga," katanya kepada CNBC Indonesia, Sabtu (25/4/2020).

Adapun gaji ke-13 ini kemungkinan besar akan menerapkan skema yang sama dengan THR. Yakni diberikan khusus untuk eselon III dan tingkatan ke bawah. Sementara pejabat negara idealnya tidak diberikan.


"Kemungkinan seperti itu. Itu kemungkinan dijadikan normal, karana kita butuh penghematan, dan para pejabat negara ASN harus memberikan contoh berbela rasa dengan masyarakat, sehingga menurut kami itu adalah model yang sudah tepat untuk menunjukkan empati dan keberpihakan pada masyarakat," sebut Yustinus.

Dengan demikian, PNS, khususnya eselon III dan tingkatan ke bawah harus bisa mengandalkan pendapatan dari tunjangan hari raya (THR) yang rencananya tetap akan diberikan. Yakni untuk membiayai kebutuhan yang ada.

"Sehingga THR yang dibayarkan bisa dipakai untuk membantu biayai anak sekolah yang selama ini dibayarkan untuk gaji ke-13 itu," sebut Yustinus.


Mengenai pembahasan gaji ke -13 ini kemungkinan baru akan dibahas setelah kondisi mulai terlihat normal. Namun ia menekankan bahwa kondisinya masih akan sangat dinamis ke depan. Kementerian Keuangan akan terus memantau kondisi terkini dalam menentukan kebijakan.

"Ya saya kira setelah lebaran. Kan kita harus lihat. Realisasi APBN ini kan sangat dinamis. Mengingat pendapatan negara juga tertekan. Sementara kebutuhan belanja cukup besar, kita perlu melihat dampak yang agak berat karena april belum selesai. Nanti ketika April-Mei udah terlihat, saya kira sudah bisa menunjukkan arah ke depan seperti apa," paparnya.

[Gambas:Video CNBC]






(dob/dob) Next Article Sri Mulyani Gelontorkan Rp 28,5 T untuk Pembayaran Gaji ke-13

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular