
Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan, Bisakah Rangsang Ekonomi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh sedikit bernapas lega menyusul kepastian pencairan gaji ke-13 yang akan dilakukan Agustus mendatang.
Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam video konferensi kemarin, Selasa (21/7/2020). Pemberian gaji ke-13 untuk ASN ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Anggaran yang disediakan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 ASN pusat, anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
"Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," papar Sri Mulyani lebih jauh.
Gaji ke-13 diharapkan mampu menjadi pendorong kegiatan ekonomi pada kuartal ketiga ini, terutama untuk mendongkrak konsumsi hampir dari 4,2 juta ASN yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.
Jika melihat nominalnya, angka Rp 28,5 triliun setara dengan 1,88% dari nilai konsumsi domestik masyarakat Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2019 mencapai hampir Rp 1.513 triliun. Terlepas dari itu, keberadaan gaji ke-13 tentu tidak bisa dianggap enteng karena memiliki berbabagai dampak positif.
Hal tersebut disampaikan oleh ekonom INDEF, Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, gaji ke-13 memiliki tiga peran utama yakni redistribusi ekonomi ke berbagai daerah, menutup kebutuhan pembayaran kredit bagi perbankan dan juga memberikan dampak psikologis ke sektor swasta.
Jika gaji ke-13 ditunda/dipangkas, maka hal ini bisa dijadikan alasan perusahaan untuk menangguhkan THR, atau memotong gaji lebih besar lagi bagi karyawannya. Sehingga dampak psikologis ini jauh lebih berbahaya, karena swasta melakukan imitasi dari kebijakan pemerintah.
Namun ada beberapa hal yang perlu diwaspadai. Masih merebaknya pandemi Covid-19 di dalam negeri bagaimanapun juga membuat sentimen konsumen memburuk. Jika konsumen masih pesimis dalam mengarungi perekonomian saat ini maka mereka akan cenderung untuk berhemat.
Uang yang ada tak akan langsung dibelanjakan dengan hura-hura. Konsumen akan cenderung mengerem pengeluaran dan menabungnya. Konsumen baru akan berbelanja ketika kondisi sudah mengalami perbaikan.
Masyarakat akan semakin selektif dalam membeli berbagai barang belanjaannya. Hal ini senada dengan survei yang dilakukan oleh lembaga konsultan global McKinsey & Company.
Menurut survei yang dilakukan terhadap lebih dari 700 konsumen dalam negeri pada akhir Juni tersebut, mayoritas responden akan memangkas alokasi belanjanya untuk hal-hal yang dinilai kurang esensial dan fokus pada kebutuhan pokok.
Melihat kasus infeksi baru yang terus terjadi dan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terus diperpanjang, maka ripple down effect dari gaji ke-13 ini tidak akan sebesar biasanya.
Meskipun mobilitas sudah terpantau ramai kembali, tetapi masyarakat masih cenderung menjauhi kerumunan seperti pusat perbelanjaan. Berbagai tempat pariwisata juga masih tutup. Sehingga kemungkinan besar ASN cenderung akan lebih untuk menabungkan uang dari gaji ke-13 tersebut.
Pada akhirnya semua kembali ke akar permasalahan utama yakni terkait dengan upaya yang efektif untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 di Tanah Air. Optimisme konsumen akan berangsur pulih apabila bisa hidup lebih tenang tanpa dicekam atau dihantui oleh pandemi.
Ketika masyarakat mulai kembali berbelanja, maka roda ekonomi akan kembali bergerak mengingat konsumsi domestik menjadi motor penggerak ekonomi RI dengan kontribusi mencapai lebih dari 55% dari total ouput.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasti Mundur! Gaji Ke-13 PNS Baru Dibahas November 2020