Video
Kemenhub: Larangan Mudik Dikecualikan Pada Kegiatan Strategis
01 May 2020 13:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menegaskan bahwa aturan larangan mudik diberlakukan bagi angkutan penumpang, sementara untuk logistik masih berjalan normal apalagi terkait logistik alat kesehatan. Salah satunya di angkutan udara dimana kegiatan cargo masih berlangsung seperti biasa, selain itu larangan ini juga dikecualikan bagi pejabat negara seperti Presiden dan Wapres serta corps Diplomatik, repatriasi dan kegiatan yang dapat ijin dari Kemenhub.
Selengkapnya saksikan Maria Katarina dengan Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 27/04/2020)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini