
Jokowi Larang Mudik, Ekonomi Daerah Makin Ambyar!
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
22 April 2020 14:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2020 demi mencegah penyebaran wabah virus corona yang semakin meluas. Denyut ekonomi di daerah terancam melemah bahkan terancam berhenti di momen yang datang satu tahun sekali ini.
Mudik adalah sebuah fenomena sosial yang ada di Tanah Air. Sebuah kultur yang sudah ada sejak jaman dulu. Mudik menjadi momentum untuk menjalin kembali tali persaudaraan dengan sanak famili dan handai taulan yang berada di kampung.
Pemerintah telah sah melarang mudik. Sedih memang. Namun mau bagaimana lagi, jika tidak di larang wabah corona yang kini sudah menginfeksi lebih dari 7.000 orang di Indonesia akan semakin meluas. Bukan tak mungkin keluarga kita sendiri lah yang akan jadi korbannya.
Hal ini jadi mengingatkan kita juga akan kisah China sebagai negara yang diyakini tempat virus berasal. Wabah yang menyerang sistem pernapasan ini merebak justru menjelang libur tahun baru China (imlek). Padahal tradisi pulang kampung juga ada di China. Bedanya hanya waktunya saja karena di China terjadi saat imlek.
Mau tak mau kita memang tak punya pilihan selain opsi tersebut. Dengan tidak mudik artinya kita telah berusaha untuk menyelamatkan diri kita, keluarga kita dan perekonomian negara jangka panjang. Kedengarannya keren tapi memang demikian adanya.
Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait larangan mudik tahun 2020 ini. Hal ini dijelaskan oleh menteri perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan dalam sebuah video konferensi.
Ada beberapa hal terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Pertama larangan mudik akan mulai berlaku pada Jumat 24 April ini. Kedua fasilitas jalan tol tidak ditutup tetapi dibatasi. Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan logistik, layanan kesehatan hingga perbankan.
Ketiga, KRL akan tetap beroperasi sebagai sarana transportasi untuk tenaga medis yang berdomisili di Jabodetabek. Lalu lintas di Jabodetabek tetap diperbolehkan hanya saja keluar masuk Jabodetabek dilarang.
Poin yang terakhir adalah sanksi akan berlaku efektif per 7 Mei 2020.Itu adalah poin-poin penting yang harus dipahami terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri tahun 2020.
Mudik adalah sebuah fenomena sosial yang ada di Tanah Air. Sebuah kultur yang sudah ada sejak jaman dulu. Mudik menjadi momentum untuk menjalin kembali tali persaudaraan dengan sanak famili dan handai taulan yang berada di kampung.
Pemerintah telah sah melarang mudik. Sedih memang. Namun mau bagaimana lagi, jika tidak di larang wabah corona yang kini sudah menginfeksi lebih dari 7.000 orang di Indonesia akan semakin meluas. Bukan tak mungkin keluarga kita sendiri lah yang akan jadi korbannya.
Mau tak mau kita memang tak punya pilihan selain opsi tersebut. Dengan tidak mudik artinya kita telah berusaha untuk menyelamatkan diri kita, keluarga kita dan perekonomian negara jangka panjang. Kedengarannya keren tapi memang demikian adanya.
Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait larangan mudik tahun 2020 ini. Hal ini dijelaskan oleh menteri perhubungan ad interim Luhut Binsar Panjaitan dalam sebuah video konferensi.
Ada beberapa hal terkait teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Pertama larangan mudik akan mulai berlaku pada Jumat 24 April ini. Kedua fasilitas jalan tol tidak ditutup tetapi dibatasi. Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan logistik, layanan kesehatan hingga perbankan.
Ketiga, KRL akan tetap beroperasi sebagai sarana transportasi untuk tenaga medis yang berdomisili di Jabodetabek. Lalu lintas di Jabodetabek tetap diperbolehkan hanya saja keluar masuk Jabodetabek dilarang.
Poin yang terakhir adalah sanksi akan berlaku efektif per 7 Mei 2020.Itu adalah poin-poin penting yang harus dipahami terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri tahun 2020.
Next Page
Tak Ada Spill Over Effect Tahun ini
Pages
Most Popular