
Tak Usah Khawatir, Rasio Utang Pemerintah RI Masih Rendah!
Cantika Adinda Putri & Yuni Astutik, CNBC Indonesia
20 April 2020 18:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual mengatakan jika utang pemerintah Indonesia saat ini terbilang relatif rendah terbukti dengan persentase 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pemerintah mengelola utang dengan cukup baik, debt to GDP masih 30%, bandingkan dengan Jepang 200%," ujarnya di Jakarta, Senin (20/4/020).
Menurutnya, berdasarkan penelitian dari ekonom di seluruh dunia serta lembaga skala global lainnya, jika rasio utang terhadap GDP di atas 90% akan berdampak kurang baik bagi pertumbuhan sebuah negara. Indonesia menurutnya selalu menjaga porsi rasio utang tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku.
"Harus di bawah 60% dan selalu jaga defisit APBN 3%. Tapi karena memang ini extraordinary (luar biasa), kita perlebar," jelasnya.
Terakhir dia juga menegaskan, dibanding dengan kejadian luar biasa beberapa tahun silam, atau tepatnya pada tahun 1997, Indonesia dinilai memiliki kesempatan yang lebih baik. "Dengan pengelolaan utang pada 1997, sebenarnya keadaan kita sekarang lebih baik dibandingkan negara dunia," pungkasnya.
"Pemerintah mengelola utang dengan cukup baik, debt to GDP masih 30%, bandingkan dengan Jepang 200%," ujarnya di Jakarta, Senin (20/4/020).
Menurutnya, berdasarkan penelitian dari ekonom di seluruh dunia serta lembaga skala global lainnya, jika rasio utang terhadap GDP di atas 90% akan berdampak kurang baik bagi pertumbuhan sebuah negara. Indonesia menurutnya selalu menjaga porsi rasio utang tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku.
Terakhir dia juga menegaskan, dibanding dengan kejadian luar biasa beberapa tahun silam, atau tepatnya pada tahun 1997, Indonesia dinilai memiliki kesempatan yang lebih baik. "Dengan pengelolaan utang pada 1997, sebenarnya keadaan kita sekarang lebih baik dibandingkan negara dunia," pungkasnya.
Adapun posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun. Angka ini mengalami kenaikan Rp 244,38 triliun dibandingkan dengan Februari yang tercatat Rp 4.948,18 triliun.
Adapun rasio utang ini sebesar 32,12% terhadap PDB). Artinya, rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.
Sementara melihat realisasi pendapatan negara sampai akhir Maret 2020 mencapai Rp 375,9 triliun atau tumbuh 7,7%. Peningkatan dikarenakan adanya lonjakan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun dari perpajakan hanya tumbuh 0,4% menjadi Rp 279,9 triliun. Hingga akhir Maret 2020, penerimaan pajak hanya Rp 241,6 triliun atau turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Sementara penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 38,3 triliun atau tumbuh 23,6%.
Adapun rasio utang ini sebesar 32,12% terhadap PDB). Artinya, rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.
Sementara melihat realisasi pendapatan negara sampai akhir Maret 2020 mencapai Rp 375,9 triliun atau tumbuh 7,7%. Peningkatan dikarenakan adanya lonjakan setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun dari perpajakan hanya tumbuh 0,4% menjadi Rp 279,9 triliun. Hingga akhir Maret 2020, penerimaan pajak hanya Rp 241,6 triliun atau turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Sementara penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp 38,3 triliun atau tumbuh 23,6%.
(dob/dob) Next Article Ramalan Ngeri Rasio Utang RI, 2 Tahun Meroket Gara-gara Covid
Most Popular