
PSBB Jabodebek
Ada Desakan Operasi KRL Disetop, PT KCI Buka Suara
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
15 April 2020 16:16

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah kepala daerah meminta KRL berhenti operasi sementara waktu di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pihak PT Kereta Commuter (KCI), anak usaha PT KAI selaku operator, buka suara perihal permintaan tersebut.
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, menegaskan bahwa belum ada permintaan resmi dari pemerintah. Menurutnya, hal ini masih dalam tahap pembahasan.
"Kalau terkait itu kan masih dibahas oleh pemerintah dan stakeholder-stockholder terkait," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/4).
Selama masih dalam masa pembahasan ini, KRL diminta untuk beroperasi dulu selayaknya masa PSBB dalam beberapa hari terakhir ini. Dia menegaskan bahwa KCI tidak bisa secara sepihak menghentikan operasi KRL.
"Ya kita melihat saja aturan-aturan PSBB nya yang diamanatkan oleh pemerintah itu bagaimana. Karena kan kami kan operator jadi kami mengikuti aturan-aturan yang ada," tegasnya.
Ia menegaskan, operasional KRL hari ini masih sama dengan yang berlaku sebelumnya.
"Jadi kita jalankan kereta kereta kurang lebih nanti operasionalnya ketika masuk stasiun di wilayah Jakarta itu jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Jadi jam 6 sore itu paling telat udah keluar dari stasiun stasiun Jakarta," tandasnya.
"Terus sama ada pembatasan pengguna sesuai aturan di PSBB juga. Pengguna di dalam keretanya di setiap gerbong dibatasi 60 orang," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di daerah tersebut selama 14 hari.
"Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (14/4/2020).
(hoi/hoi) Next Article Hari Pertama PSBB Jabodebek, Penumpang KRL Anjlok
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, menegaskan bahwa belum ada permintaan resmi dari pemerintah. Menurutnya, hal ini masih dalam tahap pembahasan.
"Kalau terkait itu kan masih dibahas oleh pemerintah dan stakeholder-stockholder terkait," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/4).
"Ya kita melihat saja aturan-aturan PSBB nya yang diamanatkan oleh pemerintah itu bagaimana. Karena kan kami kan operator jadi kami mengikuti aturan-aturan yang ada," tegasnya.
Ia menegaskan, operasional KRL hari ini masih sama dengan yang berlaku sebelumnya.
"Jadi kita jalankan kereta kereta kurang lebih nanti operasionalnya ketika masuk stasiun di wilayah Jakarta itu jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Jadi jam 6 sore itu paling telat udah keluar dari stasiun stasiun Jakarta," tandasnya.
"Terus sama ada pembatasan pengguna sesuai aturan di PSBB juga. Pengguna di dalam keretanya di setiap gerbong dibatasi 60 orang," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan sementara selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di daerah tersebut selama 14 hari.
"Lima kepala daerah di Bodebek memberikan opsi kepada PT KCI dan PT KAI sebagai operator KRL untuk penghentian sementara kereta api selama 14 hari masa pemberlakuan PSBB," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (14/4/2020).
(hoi/hoi) Next Article Hari Pertama PSBB Jabodebek, Penumpang KRL Anjlok
Most Popular