
Dampak Corona
1,65 Juta Orang Kena PHK & Dirumahkan, Ini Respons Pengusaha
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 April 2020 17:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan karyawan akibat virus corona sudah mencapai 1,65 juta pekerja. Di sisi lain, pengusaha mengklaim tidak bisa berbuat banyak atas tingginya kasus tersebut. Mereka beralasan pendapatan yang saat ini diperoleh sudah menurun drastis.
Wakil ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menekankan penyelesaian masalah harus diselesaikan melalui cara dialog antara pengusaha dan pekerja (bipartit).
"Memang harus dicari win-win solution seperti apa. Bicarakan secara bipartit. Kita nggak bisa sama ratakan. Masing-masing perusahaan punya keunikan sendiri-sendiri," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4).
Bob menilai sejumlah perusahaan besar yang memiliki cadangan keuangan sehat, sehingga akan lebih mudah mempertahankan pekerja, tapi itu bukan jaminan. Banyak juga perusahaan besar, namun dari sektor industri yang paling terdampak harus gigit jari.
"Kita kan udah liat sendiri industri pariwisata, penerbangan, ritel jadi yang pertama kena. Nah sekarang gimana hindari PHK untuk industri penerbangan aja. Pesawat di-grounded semua," sebutnya.
Jika industri besar banyak yang mulai tiarap, hampir bisa dipastikan industri kecil juga ikut terkena dampak. Padahal, selama ini sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap menjadi tumpuan saat badai krisis mendera.
Yang paling terpukul small medium enterprise, SME. Sektor informal juga. Justru kita 60% ada di sektor informal. 90 pers diantaranya di industri kecil. Total pekerja 128 juta. nah mungkin separuh terdampak kali. Kadang-kadang kita nggak hitung informal nih. Warung restoran itu kan punya pekerja. Secara natural udah terkena," sebutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah merilis angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus korona. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan data Kemnaker per 9 April 2020.
Pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang ter-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sedangkan jumlah pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 265.881 pekerja.
"Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.506.713 pekerja," kata Ida Senin (13/4).
Jumlah ini bertambah, pada Senin (13/4), jumlah pekerja yang PHK dan dirumahkan mencapai 1,65 juta orang.
(hoi/hoi) Next Article Bos Kapal Wajib Daftarkan Asuransi ABK, Beri Jaminan PHK!
Wakil ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menekankan penyelesaian masalah harus diselesaikan melalui cara dialog antara pengusaha dan pekerja (bipartit).
"Memang harus dicari win-win solution seperti apa. Bicarakan secara bipartit. Kita nggak bisa sama ratakan. Masing-masing perusahaan punya keunikan sendiri-sendiri," katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (13/4).
Bob menilai sejumlah perusahaan besar yang memiliki cadangan keuangan sehat, sehingga akan lebih mudah mempertahankan pekerja, tapi itu bukan jaminan. Banyak juga perusahaan besar, namun dari sektor industri yang paling terdampak harus gigit jari.
"Kita kan udah liat sendiri industri pariwisata, penerbangan, ritel jadi yang pertama kena. Nah sekarang gimana hindari PHK untuk industri penerbangan aja. Pesawat di-grounded semua," sebutnya.
Jika industri besar banyak yang mulai tiarap, hampir bisa dipastikan industri kecil juga ikut terkena dampak. Padahal, selama ini sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kerap menjadi tumpuan saat badai krisis mendera.
Yang paling terpukul small medium enterprise, SME. Sektor informal juga. Justru kita 60% ada di sektor informal. 90 pers diantaranya di industri kecil. Total pekerja 128 juta. nah mungkin separuh terdampak kali. Kadang-kadang kita nggak hitung informal nih. Warung restoran itu kan punya pekerja. Secara natural udah terkena," sebutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah merilis angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah virus korona. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan data Kemnaker per 9 April 2020.
Pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang ter-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sedangkan jumlah pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 265.881 pekerja.
"Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.506.713 pekerja," kata Ida Senin (13/4).
Jumlah ini bertambah, pada Senin (13/4), jumlah pekerja yang PHK dan dirumahkan mencapai 1,65 juta orang.
(hoi/hoi) Next Article Bos Kapal Wajib Daftarkan Asuransi ABK, Beri Jaminan PHK!
Most Popular