Update: 1,65 Juta Pekerja RI Jadi Korban PHK dan Dirumahkan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 April 2020 16:49
Jumlah pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan terus bertambah dari hari ke hari kena dampak covid-19.
Foto: Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. (Foto: dok BNPB)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah pekerja yang terdampak langsung pandemi corona atau covid-19 terus bertambah. Hingga Senin (13//4), sudah ada 1,65 juta pekerja di Indonesia dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ada 1,65 juta WNI yang sudah PHK dan dirumahkan jadi harus segera kartu pra kerja dan dimulai program sosial sehingga masyarakat di Jabodetabek mendapat dukungan terutama sembako dari Kemensos termasuk TKI kita di Malaysia juga diperhatikan terus menerus sehingga tidak kekurangan bahan makanan," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Jakarta, Senin (13/4).

Akhir pekan lalu, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan data Kemnaker per 9 April 2020, pekerja yang dirumahkan dan di-PHK akibat pandemi Covid-19 masih mencapai 1,5 juta pekerja.



Pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja. Sedangkan pekerja yang ter-PHK sebanyak 160.067 pekerja. Totalnya mencapai 1.240.832 pekerja. Sedangkan jumlah pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 265.881 pekerja.

"Sehingga secara keseluruhan total pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.506.713 pekerja," kata Ida Senin (13/4).

Ia menambahkan dari hampir 1,5 juta pekerja terdampak tersebut, sekitar 10 persen mengalami PHK dan 90 persen dirumahkan. Ia menilai PHK benar-benar menjadi alternatif terakhir atau menjadi upaya terakhir pengusaha dalam antisipasi dampak pandemi Corona.

"Saya terima kasih sekali kepada teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai upaya alternatif; untuk menghindari PHK," kata Ida.
(hoi/hoi) Next Article Alert! 160 Ribu Pekerja Dilaporkan Kena PHK & Dirumahkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular