
PHK di DKI
Buruan Lapor! Hari Ini Terakhir Pendataan PHK atau Dirumahkan
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 April 2020 11:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta kembali membuka laporan sekaligus pendataan bagi warga DKI Jakarta yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, untuk tahap kedua periode tanggal 8-9 April 2020. Jadi hari ini merupakan hari terakhir untuk pendataan tambahan di wilayah DKI Jakarta.
"Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan tahap ke-2 yang bisa dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2, selambat- lambatnya tanggal 9 April 2020," jelas pengumuman resminya
"Bagi teman-teman yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, DILARANG MENGISI kembali pendataan tahap ke-2 ini, ya!"
Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menggarisbawahi agar yang sudah mengisi sebelumnya jangan mengisi lagi. Ini karena akan tetap terlacak sebagai data yang ganda melalui NIK.
"Usahakan kalo udah isi nggak perlu isi lagi...kasihan Yg lain, bisa menghalangi yang lain," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/4).
Data ini dihimpun untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi dasar program kartu pra kerja pemerintah pusat. Selain itu, calon peserta bisa mendaftar langsung ke situs pusat Prakerja.go.id.
Kartu pra kerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu pra kerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Untuk menjalankan program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.
(hoi/hoi) Next Article Ayo Buruan! Kena PHK atau Dirumahkan, Lapor ke Sini
"Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta saat ini kembali membuka pendataan tahap ke-2 yang bisa dilakukan melalui bit.ly/pekerjaterdampakcovid19-2, selambat- lambatnya tanggal 9 April 2020," jelas pengumuman resminya
"Bagi teman-teman yang sudah mengisi pendataan tahap sebelumnya, DILARANG MENGISI kembali pendataan tahap ke-2 ini, ya!"
"Usahakan kalo udah isi nggak perlu isi lagi...kasihan Yg lain, bisa menghalangi yang lain," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/4).
Data ini dihimpun untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan, menjadi dasar program kartu pra kerja pemerintah pusat. Selain itu, calon peserta bisa mendaftar langsung ke situs pusat Prakerja.go.id.
Kartu pra kerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu pra kerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Untuk menjalankan program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak 164.872 orang.
(hoi/hoi) Next Article Ayo Buruan! Kena PHK atau Dirumahkan, Lapor ke Sini
Most Popular