
Mantap! Perbankan RI Punya Bantalan Kuat Hadapi Dampak Corona
dob, CNBC Indonesia
08 April 2020 18:19

Jakarta, CNBC Indonesia- Perbankan nasional memiliki bantalan yang cukup kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat penularan virus corona (COVID-19).
Hal tersebut, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga likuditas (loan to deposit ratio/LDR).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal perbankan nasional mencapai Rp 1.315 triliun pada Februari 2020. Dengan modal tersebut, perbankan nasional memiliki CAR di level 22,42%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan batas minimal, yakni 8%.
Sementara itu, rasio NPL pada Februari 2020 juga terjaga di level 2,79% secara gross dan 1% secara neto. NPL tersebut juga jauh di bawah batas aman NPL perbankan yang ditetapkan 5% secara neto.
Adapun LDR perbankan nasional pada Februari 2020 berada pada level optimal 91,76%. Kondisi likuiditas perbankan di Februari membaik dibandingkan dengan Akhir 2019 yang tercatat 93,6%.
Sebelumnya, Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan ada leg sekitar 2-3 bulan dari dampak virus corona di sektor riil bisa mempengaruhi perbankan dan lembaga keuangan.
Untuk itu, OJK bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya preemptive dalam protokol penanganan dampak corona.
"Agar bisa kondisi yang tidak diinginkan, kita bisa bekerja dengan cepat dan bisa dihindari di sektor keuangan," ujar Wimboh, Selasa (7/4/2020).
(dob/dob) Next Article Relaksasi Kredit OJK Tekan Risiko Kredit Macet Perbankan
Hal tersebut, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga likuditas (loan to deposit ratio/LDR).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal perbankan nasional mencapai Rp 1.315 triliun pada Februari 2020. Dengan modal tersebut, perbankan nasional memiliki CAR di level 22,42%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan batas minimal, yakni 8%.
Adapun LDR perbankan nasional pada Februari 2020 berada pada level optimal 91,76%. Kondisi likuiditas perbankan di Februari membaik dibandingkan dengan Akhir 2019 yang tercatat 93,6%.
Sebelumnya, Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan ada leg sekitar 2-3 bulan dari dampak virus corona di sektor riil bisa mempengaruhi perbankan dan lembaga keuangan.
Untuk itu, OJK bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya preemptive dalam protokol penanganan dampak corona.
"Agar bisa kondisi yang tidak diinginkan, kita bisa bekerja dengan cepat dan bisa dihindari di sektor keuangan," ujar Wimboh, Selasa (7/4/2020).
(dob/dob) Next Article Relaksasi Kredit OJK Tekan Risiko Kredit Macet Perbankan
Most Popular