Melawan Corona

Anies: PSBB di Jakarta Efektif 10 April 2020

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 April 2020 21:31
PSBB berlaku efektif 10 April 2020 di DKI Jakarta.
Foto: Anies Baswedan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan pemberlakuan efektif penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. PSBB yang sudah dapat persetujuan Menteri Kesehatan Terawan berlaku efektif Jumat (10/4).

"Dari pembahasan tadi DKI Jakarta akan melakukan PSBB, sebagai keputusan menteri kesehatan, efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam konpers di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4).

Hal ini berdasarkan pembahasan bersama dengan Pejabat Forkompinda DKI, antara lain:

1. Pangdam Jaya : Mayjen TNI Eko Margiono
2. Kapolda Metro Jaya : Irjen Pol Nana Sujana
3. Pangko Armada I : Laksamana Muda TNI Muhammad Ali
4. Pangkoopsau I : Marsda TNI khairil Lubis
5. Kajati : Dr.Asri Agung Putra SH MH
6. Danlantamal III : Brigjen Marinir Hermanto
7. Kasgartap : Brigjen TNI Syafruddin
8. Kabinda : Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa


Ia mengatakan selama ini DKI Jakarta secara prinsip sudah menerapkan PSBB, antara  lain sudah ada kebijakan kegiatan belajar di rumah, kerja di rumah, dan yang sudah dilakukan 3 minggu terakhir.

"Yang mulai dilakukan 10 April utamanya adakah komponen penegakan, karena ada peraturan yang dengan kekuatan hukum yang mengikat," kata Anies.



[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Termasuk DKI Jakarta, Ini Daftar Daerah yang Kena PSBB Ketat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular