Direnggut Corona, Optimisme Konsumen RI Terendah Sejak 2016

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
06 April 2020 11:24
Persepsi Ketersediaan Lapangan Kerja Turun
Foto: Pengunjung melintas di Blok M Mall, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Blok M pernah jadi primadona pusat perbelanjaan Jakarta pada periode 1990 hingga awal 2000-an, namun saat ini sepi. (CNBC Indonesia / Andrean Kristianto)
IKK dibagi lagi menjadi dua sub-indeks besar yaitu Indeks Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi (IEK). Dua-duanya terkoreksi.

Pada Maret, IKE tercatat 103,3 sementara bulan sebelumnya adalah 105,4. Sedangkan IEK pada Maret berada di 124,3, turun 5,5 poin dibandingkan Februari.

IKE dibagi lagi menjadi tiga yaitu indeks penghasilan saat ini, indeks ketersediaan lapangan kerja, dan indeks pembelian barang tahan lama (durable goods). Dua di antaranya turun, hanya satu yang tetap.

Bank Indonesia

Penurunan paling dalam terjadi di indeks ketersediaan lapangan kerja, dari 90,1 pada Februari menjadi 86 pada Maret. Sepertinya konsumen mulai cemas penciptaan lapangan kerja menjadi terbatas akibat pandemi virus corona atau Coronavirus Desease-2019 (Covid-19).

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 5 April menunjukkan jumlah pasien positif corona di Indonesia adalah 2.273 orang. Dari jumlah tersebut, 198 orang meninggal dunia (tingkat kematian/mortality rate 8,71%).

Seminggu sebelumnya, jumlah pasien corona di Tanah Air adalah 1.414 orang dan korban jiwa tercatat 122 orang (tingkat kematian 8,62%). Artinya jumlah pasien naik 60,75% dan korban meninggal bertambah 62,29% dalam sepekan.


Penyebaran virus corona yang begitu cepat dan masif membuat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020.

Kementerian Kesehatan juga sudah menerbitkan aturan pelaksananya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020. Pasal 13 beleid ini menyebutkan bahwa PSBB meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, serta pembatasan moda transportasi.


Kemungkinan konsumen rumah tangga khawatir penerapan PSBB akan membuat penghasilan mereka turun atau bahkan bisa hilang sama sekali. Fenomena yang tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lainnya akibat pandemi virus corona.


(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular