
Round Up
Dampak Corona di RI: Mall Tutup, Maskapai PHK Karyawan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 March 2020 09:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Mewabahnya virus corona atau COVID-19 telah memukul beberapa sektor industri di Indonesia. Termasuk maskapai penerbangan yang terpaksa harus memberhentikan karyawannya atau PHK.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengungkap para maskapai sudah mulai melakukan kebijakan merumahkan karyawan hingga PHK. Bahkan sebagian terancam bisa tidak beroperasi.
Meski begitu, INACA memang tak memerinci maskapai mana yang melakukan demikian. Namun Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja, menjelaskan sejak awal bulan Maret 2020 ini terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis.
Alhasil, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan. Ini termasuk rute dan frekuensinya, sampai dengan 50% atau lebih.
Sejumlah maskapai penerbangan pun telah melakukan langkah antisipasi, salah satunya memberhentikan karyawannya. Kendati demikian Denon enggan untuk menyebutkan maskapai mana saja yang berencana untuk melakukan PHK.
"Diramalkan apabila penuntasan pandemi Covid-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Denon saat dihubungi akhir pekan ini.
Salah satu pemegang pasar penerbangan di tanah air misalnya Lion Air harus menutup penerbangan dalam dan luar negerinya karena dampak COVID-19. Antara lain penerbangan ke China dan Wuhan, penerbangan umrah yang dibatalkan, penerbangan dari dan ke Malaysia, penerbangan domestik ke Papua dan lainnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menegaskan tak melakukan langkah-langkah untuk melakukan PHK kepada karyawannya. "Untuk yang dirumahkan atau PHK nggak ada," katanya kepada CNBC Indonesia.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengungkap para maskapai sudah mulai melakukan kebijakan merumahkan karyawan hingga PHK. Bahkan sebagian terancam bisa tidak beroperasi.
Meski begitu, INACA memang tak memerinci maskapai mana yang melakukan demikian. Namun Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja, menjelaskan sejak awal bulan Maret 2020 ini terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis.
Sejumlah maskapai penerbangan pun telah melakukan langkah antisipasi, salah satunya memberhentikan karyawannya. Kendati demikian Denon enggan untuk menyebutkan maskapai mana saja yang berencana untuk melakukan PHK.
"Diramalkan apabila penuntasan pandemi Covid-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Denon saat dihubungi akhir pekan ini.
Salah satu pemegang pasar penerbangan di tanah air misalnya Lion Air harus menutup penerbangan dalam dan luar negerinya karena dampak COVID-19. Antara lain penerbangan ke China dan Wuhan, penerbangan umrah yang dibatalkan, penerbangan dari dan ke Malaysia, penerbangan domestik ke Papua dan lainnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menegaskan tak melakukan langkah-langkah untuk melakukan PHK kepada karyawannya. "Untuk yang dirumahkan atau PHK nggak ada," katanya kepada CNBC Indonesia.
Next Page
Mal Harus Ditutup
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular