Kasus Corona Terbanyak, Jabodetabek Harus Lockdown?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
27 March 2020 16:16
Kalau Lockdown Apa yang Perlu Disiapkan?
Foto: Upaca Pencegahan Covid-19 dengan Penyemprotan disinfektan di Museum Nasional (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Namun lockdown juga harus dipersiapkan dengan matang. Pertama, batasan lockdown yang harus jelas. Pemerintah harus tegas dalam mendefinisikan lockdown, tak boleh setengah-setengah. Terutama akses mana yang ditutup, cakupan wilayah yang dikarantina hingga kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh penduduk. 



Kedua, pemerintah harus menyiapkan segala protokol yang dibutuhkan untuk lockdown. Poin pentingnya adalah, pemerintah harus memastikan keamanan warga masyarakat tetap terjamin.

Keamanan ini bukan hanya dari segi keamanan kesehatan dan fisik, tetapi juga keamanan finansial. 

Dengan diberlakukannya lockdown, maka jutaan orang terutama yang bekerja di sektor informal akan kehilangan penghasilan. Orang-orang yang bekerja di sektor terdampak pun terancam kena PHK. Pemerintah harus menyiapkan stimulus berupa dana tunai untuk diberikan pada kelompok masyarakat ini agar daya belinya tetap terjaga.




Poin kedua yang masih terkait dengan keamanan finansial adalah memastikan bahwa setiap warga masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh makanan dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.



Poin ketiga yang juga masuk ke dalam kategori keamanan finansial adalah dengan membebaskan warga masyarakat dari beban temporer, seperti berbagai bentuk cicilan rutin misal KPR. Sehingga secara psikis dan finansial keamanan dapat terwujud.

Ketiga poin di atas sudah mulai dipersiapkan pemerintah melalui arahan Presiden Joko Widodo maupun kebijakan fiskal yang diambil oleh kementerian Keagan.

NomorInstruksi PresidenAnggaran (IDR Triliun)
1Memangkas pengeluaran bukan prioritas pada APBN & APBD
2Realokasi anggaran kementerian, pemerintah provinsi dan daerah untuk program kesehatan62.3
3Memastikan ketersediaan bahan pangan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah
4Memperkenalkan program insentif uang tunai
5Distribusi bantuan tambahan mencapai Rp 200.000/orang/bulan melalui Kartu Sembako dari sebelumnya hanya Rp 150.0004.56
6Distribusi bantuan tunai di bawah Kartu Pra-Kerja untuk masyarakat selama 3-4 bulan ke depan10
7Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk pekerja sektor manufaktur selama 6 bulan8.6
8Relaksasi pinjaman UMKM oleh OJK (di bawah Rp10milyar) dari perbankan dan lembaga non-bank dalam bentuk:
1) Pengurangan fasilitas bunga kredit bunga; dan
2) Penangguhan cicilan hingga 1 tahun
9Keringanan kredit KPR bersubsidi dalam bentuk:
1) Pembayaran selisih bunga oleh pemerintah, jika lebih dari 5%
2) Subsidi uang muka
1.5
10Mendistribusikan alat pelindung diri (APD) 105.000 unit untuk tenaga medis:
1) DKI Jakarta 40.000 2) Jawa Barat 15.000 3) Jawa Tengah 10.000 4) Jawa Timur 10.000 5) Yogyakarta
1.000 6) Bali 4.000 dan 7) Lainnya 25.000

NomorKebijakan Fiskal Kemenkeu
1Pengadaan alat pelindung diri (APD) sebanyak 105.000 unit
2Mengatur pembayaran biaya kesehatan pasien COVID-19 non-asuransi dengan Departemen Kesehatan, melalui
anggaran negara dan anggaran daerah
3Membagikan insentif bagi pekerja medis, dalam bentuk:
1) manfaat tambahan untuk pekerja medis yang menangani COVID-19 sebesar Rp15.000.000 / bulan untuk spesialis
dokter; IDR10.000.000 / bulan untuk dokter umum dan dokter gigi; IDR7.000.000 / bulan untuk perawat,
Rp5.000.000 untuk tenaga medis lainnya; dan
2) asuransi senilai IDR300.000.000 untuk kompensasi dalam kasus kematian bagi pekerja medis, berlaku
di daerah yang telah menyatakan keadaan darurat.
4Membuat akun donasi untuk COVID-19 yang dikelola bersama oleh BNPB dan Kementerian Keuangan
5Penguatan sistem jaring pengaman sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencakup 10 juta
keluarga dan kartu sembako yang mencakup 15 juta keluarga
6Memberikan kompensasi 3 bulan (Rp1.000.000 / bulan) dan pelatihan untuk pekerja yang terkena PHK
7
Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja sektor informal

Sumber : Kementerian Keuangan, Bahana Sekuritas, CNBC Indonesia Research



Poin lain yang perlu dipersiapkan pemerintah adalah menyiapkan tenaga medis yang mumpuni dan dengan kuantitas yang mencukupi begitu juga peralatan dan fasilitas yang memadai. Suplai bahan makanan dan alat medis juga harus disiapkan dan diperhatikan.



Pemerintah juga perlu memberikan transparansi informasi terkait dengan perkembangan kasus COVID-19. Jangan sampai ada ketimpangan informasi atau distribusi informasi yang tidak merata.



Saat ini kita semua sudah harus bersiap dengan berbagai kemungkinan. Bahkan dengan skenario terburuk pun. Selain itu kita juga tengah menunggu kebijakan tegas dari pemerintah. Namun satu yang pasti, bukan saatnya lagi menganggap remeh wabah ganas ini.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular