Kasus Corona Terbanyak, Jabodetabek Harus Lockdown?

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
27 March 2020 16:16
Berkaca dari Lockdown Negara Lain
Foto: Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Stasiun Senen, Jakarta, Senin (9/3/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Langkah yang sama juga diambil oleh Prancis. Presiden Emmanual Macron telah menyerukan untuk warga Perancis tetap tinggal di dalam rumah di tengah kondisi genting seperti ini, jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar US$ 149.

Alasan lain mengapa wilayah Jabodetabek sudah butuh untuk lockdown selain pertambahan jumlah kasus yang tinggi adalah, keterbatasan fasilitas dan tenaga medis. Indonesia merupakan negara yang sektor kesehatan masyarakatnya masih ketinggalan jauh dengan negara lain.

Lihat saja dari tiga indikator utama yakni ketersediaan kasur rumah sakit, jumlah dokter dan perawat di Indonesia masih rendah dibanding negara-negara lain.




Bahkan negara-negara yang sistem kesehatannya saja sudah jauh lebih maju dari Indonesia saja kewalahan menangani penyebaran wabah COVID-19 yang terus meluas. Ini menjadi alasan kedua kenapa lockdown adalah sebuah keniscayaan untuk wilayah Jabodetabek.

Sistem kesehatan yang masih tertinggal ini juga berdampak ke hal yang lain yaitu tingkat mortalitas. Angka kematian dibandingkan dengan jumlah kasus di Indonesia tergolong tinggi dibanding negara lain.

Tingkat kematian (mortality rate) akibat corona di Indonesia adalah 8,73%. Lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara dengan kasus lebih banyak seperti Amerika Serikat/AS (1,51%), China (4,02%), Spanyol (7,55%), Jerman (0,61%), Prancis (5,74%), sampai Iran (7,59%).

Dengan jumlah kasus yang terus bertambah, fasilitas yang minim dan kurangnya tenaga medis, serta angka mortalitas yang tinggi sudah menjadi rambu merah bagi pemerintah. Jabodetabek sebagai episentrum butuh tindakan tegas.

Jabodetabek bisa dibilang jantung perekonomian. Keputusan lockdown jelas meninggalkan sederet konsekuensi yang sangat tidak mengenakkan bagi aktivitas ekonomi dan bisnis. Namun prioritas utama saat ini adalah keamanan dan keselamatan warga negara.

Jangan sampai lupa amanat Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 28A ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

Kehidupan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dilindungi oleh negara. Jangan sampai hak dasar ini sampai tidak terpenuhi. Urusan ekonomi memang penting. Lagi pula yang diserang adalah kesehatan individunya yang merembet ke aktivitas perekonomian. Jadi ketika wabah bisa ditangani dengan baik, niscaya ekonomi akan kembali mekar bersemi.

Lockdown juga terbukti lebih efektif dibandingkan dengan hanya memberlakukan social distancing saja. Ambil contoh saja negara tetangga yakni Filipina. Pada 12 Maret lalu, Presiden Rodrigo Duterte menetapkan lockdown. Hasilnya mulai terlihat



Sebelum lockdown, Filipina sempat mengalami pertumbuhan jumlah pasien corona mencapai 230% dalam sehari. Setelah lockdown, pertumbuhannya bisa ditekan ke dua digit. Tak hanya itu angka kematian Filipina yang dulu di atas Indonesia kini sudah berada di bawah dengan tingkat kematian 6,36%.

(twg/twg)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular