Dampak Corona

Sinyal Kredit Macet Properti: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 March 2020 15:51
Para pengembang di Jakarta mulai megap-megap di tengah wabah corona dan kelesuan properti yang sudah terjadi sebelumnya.
Foto: Ilustrasi Gedung Perkantoran di Jakarta (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengembang di DKI Jakarta mewanti-wanti adanya risiko kredit macet di sektor properti. Hal ini imbas dari wabah corona dan sektor properti yang lesu beberapa tahun terakhir.

Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengistilahkan kondisi dunia properti yang sedang lesu semakin parah saat ada wabah corona.

"Betul ada potensi kredit macet, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga, kejedot pintu," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/3).



Soal ancaman kredit macet sektor properti juga disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar. Sektor industri realestat di DKI Jakarta terkena dampak buruk wabah virus corona (Covid-19).

"Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap," ujarnya,

Dia menyebut, saat ini terjadi penurunan secara signifikan omset dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual. Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang.

Ia menegaskan, hampir semua progres proyek realestat di DKI Jakarta ikut terpengaruh proses pembangunannya. Khususnya yang menggunakan material atau bahan baku yang berasal dari negara-negara terdampak Corona.

Pengembang kesulitan mendatangkan material dan bahan baku karena negara produsennya juga terdampak. Namun biaya operasional dan bunga pinjaman tetap harus dibayarkan.

"Kami meminta otoritas berwenang memberikan stimulus. Jika hal ini dibiarkan sangat dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit macet atau non performing loan (NPL). Industri realestat itu adalah lokomotif perekonomian nasional, menggerakkan 175 sektor riil ikutannya. Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini," katanya.

Ia meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran utang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020. Stimulus itu dapat dapat dievaluasi kembali dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

Arvin juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbangkan beberapa hal di antaranya adalah penundaan dan keringanan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran. Dia juga ingin ada penundaan kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Selebihnya, dia berharap pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dapat dicicil tanpa dikenakan denda.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Waspada Kredit Macet Properti! Developer DKI Megap-Megap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular