
Dampak Corona
Jumlah Penumpang MRT Anjlok 90%, Jam Operasi Diubah Total
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
26 March 2020 14:11

Jakarta, CNBC Indonesia - MRT Jakarta mengubah jarak keberangkatan antar kereta (headway) menjadi tiap 10 menit selama jam operasional, mulai pukul 06.00-20.00 WIB. Perubahan jadwal ini efektif berlaku mulai hari ini, Kamis, 26 Maret 2020.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan bahwa perubahan kebijakan layanan ini berdasarkan evaluasi jumlah penumpang yang semakin menurun. Penurunan ini seiring dengan ditetapkannya status DKI Jakarta menjadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 sejak pekan lalu. Sederet kondisi ini membuat penumpang MRT Jakarta anjlok alias terjun bebas.
"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90% dari jumlah penumpang di hari normal," kata Muhammad Effendi, Kamis (26/3/20).
Berdasarkan hasil evaluasi 3 hari terakhir, penurunan jumlah penumpang memang semakin berkurang signifikan. Secara berturut-turut, penumpang 3 hari terakhir hanya mencapai 13 ribu,10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3 ribu penumpang.
Di sisi lain, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta mengalami perubahan, namun kebijakan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian akan tetap dilaksanakan.
"Pembatasan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya baik di kereta maupun di dalam stasiun akan tetap dilaksanakan," tegasnya.
PT MRT Jakarta telah memasang tanda/sticker antrean di depan pintu penumpang (passenger gate) sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron (platform screen door) untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial.
Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik. Penyesuaian kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi publik untuk kebutuhan mendesak selama periode
tanggap darurat COVID-19 di DKI Jakarta.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," serunya.
(hoi/hoi) Next Article Ada Jalur Baru MRT 'Belah' Jakarta, Ini Rute-Rutenya
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi, mengatakan bahwa perubahan kebijakan layanan ini berdasarkan evaluasi jumlah penumpang yang semakin menurun. Penurunan ini seiring dengan ditetapkannya status DKI Jakarta menjadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengingatkan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 sejak pekan lalu. Sederet kondisi ini membuat penumpang MRT Jakarta anjlok alias terjun bebas.
Berdasarkan hasil evaluasi 3 hari terakhir, penurunan jumlah penumpang memang semakin berkurang signifikan. Secara berturut-turut, penumpang 3 hari terakhir hanya mencapai 13 ribu,10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3 ribu penumpang.
Di sisi lain, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta mengalami perubahan, namun kebijakan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian akan tetap dilaksanakan.
"Pembatasan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya baik di kereta maupun di dalam stasiun akan tetap dilaksanakan," tegasnya.
PT MRT Jakarta telah memasang tanda/sticker antrean di depan pintu penumpang (passenger gate) sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron (platform screen door) untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial.
Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik. Penyesuaian kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi publik untuk kebutuhan mendesak selama periode
tanggap darurat COVID-19 di DKI Jakarta.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mengharapkan masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19," serunya.
(hoi/hoi) Next Article Ada Jalur Baru MRT 'Belah' Jakarta, Ini Rute-Rutenya
Most Popular