
Selain Bima Arya, Ada Pejabat Pemkot Bogor Positif Corona

Jakarta, CNBC Indonesia - Wali Kota Bogor Bima Arya sudah dinyatakan positif corona. Selain Bima, ada dua orang lain yang juga dinyatakan positif. Hal ini diungkapkan oleh Jubir Pemkot Bogor Untuk Siaga Corona Dr Sri Nowo Retno.
"Perkembangan kasus covid-19 di Kota Bogor, terkonfirmasi positif 3 orang dan ketiganya dalam perawatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Bogor)," kata Sri lewat keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (20/3).
Sri juga menyebut, selain wali kota, ada 1 pejabat pemkot lainnya yang terkena, sementara 1 lainnya adalah pasien PDP yang sudah dirawat sebelumnya. Dengan adanya 3 kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan kejadian luar biasa (KLB).
"Saat ini Dinkes fokus pada penelusuran 3 kasus positif. Sudah dilakukan penelusuran dari 3 kasus positif ini. Termasuk orang orang yang sempat kontak dengan Walikota," sebut Sri yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Sebelumnya, Bima Arya dan beberapa pejabat Pemkot Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara, yakni Turki dan Azerbaijan. Dari kunjungan ini ada dua orang yang dinyatakan positif, Bima dan salah seorang pejabat lain. Sri menyebut, mungkin saja penyebaran ini terjadi di luar negeri.
Pemkot Bogor bukan hanya harus fokus pada pasien dinyatakan yang positif, pasalnya ada beberapa pasien dalam pengawasan (PDP) yang berjumlah 5 orang. Sebelumnya ada 6 orang karena satu diantaranya sudah dinyatakan positif.
"Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing masing. Test COVID-19 akan dilakukan sesuai indikasi Menyikapi keterbatasan kit untuk tes COVID-19, yaitu VTM. Dinkes terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium kemenkes dan Labkesda provinsi Jawa Barat," sebut Sri.
"Sampai dengan saat ini, untuk tes COVID-19 dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiri Untuk langkah selanjutnya Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus. RSUD sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID-19 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020," lanjutnya.
(dob/dob) Next Article Dipanggil Istana & Isu Reshuffle, Bima Arya Bocorkan Faktanya