
Utang Pemerintah Capai Rp 4.948 T, Kemenkeu: Masih Aman!
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
19 March 2020 09:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Februari, total utang pemerintah mencapai Rp 4.948,18 triliun. Utang ini mengalami kenaikan Rp 130,63 triliun dibandingkan dengan Januari yang tercatat Rp 4.817,55 triliun.
Adapun rasio utang ini sebesar 30,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.
"Rasio posisi utang yang terjaga sebesar 30,82% di tengah tekanan virus COVID-19 dan gejolak perang dagang serta perang minyak yang turut memperlambat pertumbuhan ekonomi global merupakan bukti tetap teguhnya Pemerintah melaksanakan aturan yang digariskan oleh UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 serta Undang-undang APBN," yang dikutip dari buku APBN Kita edisi Maret yang berisi kinerja Februari 2020.
"Angka 30,82% menunjukkan bahwa rasio posisi utang Pemerintah masih berada di bawah batas aman 60% seperti yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan."
Lebih rinci, posisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat berharga Negara (SBN) 84,39% atau sebesar Rp 4.151,3 triliun.
Utang melalui SBN didominasi oleh porsi SBN Domestik yaitu sebesar Rp 3.031,86 atau 62,07% dari total Utang Pemerintah. Sedangkan dari SBN Valas sebesar Rp 1.119,44 triliun.
Sementara itu, untuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 10,14 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 786,74 triliun. Adapun pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 307,96 triliun, multilateral Rp 438,74 triliun dan commercial bank sebesar Rp 40,04 triliun.
(dru) Next Article ADB Beri Pinjaman US$ 500 Juta untuk RI
Adapun rasio utang ini sebesar 30,82% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang masih aman di bawah yang ditetapkan UU keuangan negara sebesar 60%.
"Rasio posisi utang yang terjaga sebesar 30,82% di tengah tekanan virus COVID-19 dan gejolak perang dagang serta perang minyak yang turut memperlambat pertumbuhan ekonomi global merupakan bukti tetap teguhnya Pemerintah melaksanakan aturan yang digariskan oleh UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 serta Undang-undang APBN," yang dikutip dari buku APBN Kita edisi Maret yang berisi kinerja Februari 2020.
Lebih rinci, posisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat berharga Negara (SBN) 84,39% atau sebesar Rp 4.151,3 triliun.
Utang melalui SBN didominasi oleh porsi SBN Domestik yaitu sebesar Rp 3.031,86 atau 62,07% dari total Utang Pemerintah. Sedangkan dari SBN Valas sebesar Rp 1.119,44 triliun.
Sementara itu, untuk pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 10,14 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 786,74 triliun. Adapun pinjaman luar negeri terdiri dari pinjaman bilateral Rp 307,96 triliun, multilateral Rp 438,74 triliun dan commercial bank sebesar Rp 40,04 triliun.
(dru) Next Article ADB Beri Pinjaman US$ 500 Juta untuk RI
Most Popular