
Antisipasi Corona
Jaksa Agung Janji Bikin Jera Para Penimbun Masker
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 March 2020 21:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus penimbunan masker dan hand sanitizer hingga menyebabkan harga yang kian meroket membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin angkat bicara. Ia mengaku prihatin atas kondisi tersebut, apalagi dengan semakin bertambahnya kasus dari wabah virus corona (COVID-19)
"Sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas di bawah standar yang ditetapkan," kata ST Burhanuddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/3).
Ia menilai, aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi.
Dalam menyikapi fenomena penimbunan yang terjadi, ia memerintahkan jaksa-jaksanya di berbagai daerah untuk bergerak cepat. Yakni memotong rantai penimbunan sehingga diupayakan harga masker maupun hand sanitizer kembali ke harga normal.
"Saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) serta penyebar hoaks terkait corona, agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," tegasnya.
Hingga Rabu (18/3/2020), Pemerintah telah mengumumkan tambahan kasus corona (COVID-19) di Indonesia. Di mana ada total 227 kasus positif corona.
Sebanyak 125 kasus positif corona ternyata ada di DKI Jakarta. Berdasarkan pemantauan dari situs resmi DKI Jakarta untuk Covid-19, seperti dikutip Rabu 18 Maret 2020, tercatat masih ada 353 pasien yang menunggu hasil.
Di seluruh Indonesia, saat ini ada 862 Orang dalam Pemantauan dan 374 total pasien dalam pengawasan. Sedangkan terkonfirmasi positif mencapai 227 kasus positif, 197 orang dirawat 11 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sementara 19 pasien meninggal dunia.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
"Sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas di bawah standar yang ditetapkan," kata ST Burhanuddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (18/3).
Ia menilai, aksi penimbunan masker ini sangat meresahkan dan membebani masyarakat, terlebih untuk strata ekonomi menengah ke bawah karena keberadaan masker yang semakin langka dan harganya kian tinggi.
Dalam menyikapi fenomena penimbunan yang terjadi, ia memerintahkan jaksa-jaksanya di berbagai daerah untuk bergerak cepat. Yakni memotong rantai penimbunan sehingga diupayakan harga masker maupun hand sanitizer kembali ke harga normal.
"Saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) serta penyebar hoaks terkait corona, agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," tegasnya.
Hingga Rabu (18/3/2020), Pemerintah telah mengumumkan tambahan kasus corona (COVID-19) di Indonesia. Di mana ada total 227 kasus positif corona.
Sebanyak 125 kasus positif corona ternyata ada di DKI Jakarta. Berdasarkan pemantauan dari situs resmi DKI Jakarta untuk Covid-19, seperti dikutip Rabu 18 Maret 2020, tercatat masih ada 353 pasien yang menunggu hasil.
Di seluruh Indonesia, saat ini ada 862 Orang dalam Pemantauan dan 374 total pasien dalam pengawasan. Sedangkan terkonfirmasi positif mencapai 227 kasus positif, 197 orang dirawat 11 pasien sudah dinyatakan sembuh. Sementara 19 pasien meninggal dunia.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular