
Tok! SKK Tetapkan Lokasi Pelabuhan Kilang LNG Masela
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 March 2020 20:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan lokasi rencana pembangunan pelabuhan kilang liquefied natural gas (LNG) Masela. Sesuai dengan persetujuan Gubernur Maluku, kilang LNG dari Lapangan Abadi di Wilayah Kerja Masela dibangun di Pulau Nustual, Desa Lematang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan lokasi tersebut hanya akan digunakan sebagai pelabuhan. Nantinya lokasi kilang tidak akan jauh dari pulau tersebut. "Iya dekat-dekat situ (akan dibangun kilang). Kalau tahapan selanjutnya sekarang ada empat pekerjaan, empat sektor yang jalan bareng," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin, (16/03/2020).
Keputusan penetapan lokasi tertuang di dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, 14 Februari 2020. Pelabuhan ini memiliki luas sekitar 27 Ha untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan proses semacam ini terkadang tidak mudah. Namun dengan adanya keputusan ini menjadi bukti SKK Migas, Inpex, dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku telah mencapai kata sepakat dalm pembangunan pelabuhan.
"Namun berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat," ungkapnya melalui keterangan resminya, Senin, (16/03/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan setelah lokasi ditetapkan, SKK Migas dan Inpex akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut. "Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan," imbuhnya.
Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di wilayah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd. Selain melakukan pembebasan tanah, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan FID akan dilakukan pada Kuartal IV 2022. Kemudian jika semua berjalan sesuai rencana pada Kuartal I 2023 konstruksi akan dimulai. Terkait merebaknya virus Covid-19, Julius menjelaskan bahwa musibah ini berdampak pada proses yang sedang berlangsung, namun masih dapat diantisipasi.
"Konsekuensi yang nampak adalah soal tata waktu yang sedikit tersita. Dibutuhkan sekitar satu bulan untuk membersihkan peralatan survei dengan desinfektan, khususnya peralatan yang berasal dari negara yang terpapar Covid-19. Peralatan survey ini sangat penting karena support data langsung untuk keperluan FEED", terangnya.
(gus/gus) Next Article Optimalisasi TKDN Proyek Gas Masela Capai Rp 73 T
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan lokasi tersebut hanya akan digunakan sebagai pelabuhan. Nantinya lokasi kilang tidak akan jauh dari pulau tersebut. "Iya dekat-dekat situ (akan dibangun kilang). Kalau tahapan selanjutnya sekarang ada empat pekerjaan, empat sektor yang jalan bareng," ungkapnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin, (16/03/2020).
Keputusan penetapan lokasi tertuang di dalam SK Gubernur Maluku No. 96 Tahun 2020, 14 Februari 2020. Pelabuhan ini memiliki luas sekitar 27 Ha untuk mendukung pengembangan dan produksi gas bumi Lapangan Abadi serta penyediaan sarana dan prasarana termasuk memfasilitasi perpindahan barang termasuk suku cadang.
"Namun berkat dukungan masyarakat melalui konsultasi publik, proses ini berjalan dengan baik dan cepat," ungkapnya melalui keterangan resminya, Senin, (16/03/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan setelah lokasi ditetapkan, SKK Migas dan Inpex akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses pengadaan tanah tersebut. "Dalam proses pengadaan tanah ini akan ada proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi, yang dipimpin oleh BPN. Diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan," imbuhnya.
Lapangan Abadi merupakan lapangan pertama Blok Masela di wilayah Maluku yang sedang dikembangkan dan dioperatori oleh Inpex Masela, Ltd. Selain melakukan pembebasan tanah, saat ini Inpex juga melakukan tender Front End Engeineering Design (FEED) dan membuat pedoman rencana tender EPC (Engeineering, Procurement and Construction) yang akan digunakan sebagai parameter Final Investment Decision (FID).
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyampaikan FID akan dilakukan pada Kuartal IV 2022. Kemudian jika semua berjalan sesuai rencana pada Kuartal I 2023 konstruksi akan dimulai. Terkait merebaknya virus Covid-19, Julius menjelaskan bahwa musibah ini berdampak pada proses yang sedang berlangsung, namun masih dapat diantisipasi.
"Konsekuensi yang nampak adalah soal tata waktu yang sedikit tersita. Dibutuhkan sekitar satu bulan untuk membersihkan peralatan survei dengan desinfektan, khususnya peralatan yang berasal dari negara yang terpapar Covid-19. Peralatan survey ini sangat penting karena support data langsung untuk keperluan FEED", terangnya.
(gus/gus) Next Article Optimalisasi TKDN Proyek Gas Masela Capai Rp 73 T
Most Popular