SKK Migas Bakal Dibubarkan, Pertamina Siap Gantikan?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
24 February 2020 16:58
Pertamina mengaku siap jika ditunjuk pemerintah untuk gantikan peran SKK Migas yang bisa jadi dibubarkan dengan hadirnya omnibus law
Foto: Dok. Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Di dalam rancangan undang-undang sapu jaga atau omnibuslaw disebutkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bakal diganti menjadi Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMK) pelaksana kegiatan usaha hulu migas.

Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Pertamina Tajudin Noor mengaku siap jika PT Pertamina (Persero) ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola hulu migas. Pihaknya mengaku akan mengerjakan fungsi dengan sebaik-baiknya jika ditugaskan.

"Kalau ditugaskan pemerintah ya kita siaplah kita juga udah pernah menjalankan fungsi itu dulu kalau udah keinginan pemerintah kita akan do the best lah apapun yang diinginkan pemerintah," ungkapnya saat ditemui di DPR RI, Senin, (24/02/2020).

Tajudin belum mau merinci kebijakan ini, namun sebagai korporasi Pertamina akan mempersiapkan diri. Namun semua kembali ke pemerintah selaku pembuat kebijakan.



"Secara korporasi kita mempersiapkan diri, tapi semua kembali ke pemerintah bagaimana bentuknya kita juga belum tahu apakah pertamina apakah SKK Migas jadi aku juga nggak komen banyak," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan masih akan mempelajari lebih lanjut terkait sektor ini. Yakni yang terkait dengan RUU Migas, dalam konteks Migas nasional. "Kita selaku pelaku yang terkait dengan UU Migas ya kita mau mempelajari draft UU Migas dalam konteks migas nasional yang terbaik untuk negara. Kalau udah ditunjuk masak bisa nolak," tegasnya.

Sebelumnya, Terkait rencana pembubaran, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto belum bersedia berkomentar banyak. Karena menurutnya butuh diskusi mendalam untuk mengelaborasi hal ini. Dwi hanya mengatakan secara prinsip peran SKK Migas adalah menjalankan kebijakan pemerintah.

"Tapi prinsipnya, peran kami adalah menjalankan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan hulu migas," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis, (20/02/2020).

Lebih lanjut dirinya mengatakan ada tiga hal yang menjadi perhatian SKK Migas saat ini. Di antaranya, menarik investor, percepatan produksi dan lifting menuju 1 juta barel per hari, dan membangun kemandirian energi migas nasional.

"Yang menjadi concern saat ini, menarik investor, percepatan produksi dan lifting menuju "1 Mil BOPD ", serta membangun kemandirian enerji (Migas) nasional," imbuhnya. 


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Siapkan US$ 1,5 Miliar, Pertamina Bor 257 Sumur di Mahakam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular