
Internasional
Duterte 'Lockdown' Manila, Ini Himbauan KBRI untuk WNI
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
13 March 2020 13:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah berubah status menjadi pandemi, virus corona mendorong berbagai negara untuk mulai memberlakukan isolasi atau mengunci akses keluar masuk negara (lockdown). Selain Italia dan Denmark, negara lain yang melakukan lockdown adalah Filipina yakni di Manila.
Atas hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila menyebarkan himbauan melalui halaman Facebooknya pada Kamis (12/3/2020) waktu setempat. Berikut isi himbauan untuk WNI.
"Terkait situasi perkembangan Virus Corona (COVID-19) di Filipina dan diterbitkannya Presidential Proclamation No. 922 tertanggal 8 Maret 2020 yang menetapkan State of Public Health Emergency Throughout the Philippines, penetapan status Code Red - Sublevel 2 oleh Departemen Kesehatan Filipina dan sesuai dengan Pernyataan Menteri Luar Negeri RI tertanggal 5 Maret 2020, serta Pidato Presiden Filipina tanggal 12 Maret 2020, maka KBRI Manila menghimbau seluruh WNI di wilayah Filipina dan sekitarnya agar:
1. Menghindari keikutsertaan dalam kegiatan yang melibatkan khalayak ramai, tempat-tempat umum seperti bandara ataupun pelabuhan, kecuali terdapat kepentingan atau situasi yang mendesak;
2. Tidak melakukan perjalanan jika tidak sangat penting mengingat ketatnya pintu masuk di setiap negara yang mewajibkan berbagai persyaratan dokumen perjalanan.
3. Meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan dan kebersihan dalam beraktifitas, khususnya dalam melakukan perjalanan;
4. Memperhatikan dan mematuhi himbauan Pemerintah Indonesia dan Filipina;
5. Apabila menghadapi permasalahan terkait dengan kebijakan penanganan COVID-19 oleh pemerintah setempat, agar segera menghubungi Nomor Hotline : +63 917 319 8470 (Telepon, SMS, dan Whatsapp); atau Email: [email protected]."
Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan penghentian sementara lalu lintas darat, laut dan udara domestik, ke dan dari ibu kota Manila. Bukan hanya itu, lockdown juga dilakukan untuk membendung virus corona di negeri itu.
Dikutip dari Reuters, Duterte juga menyetujui resolusi lain soal penanganan wabah. Seperti larangan pertemuan warga dalam skala besar, penutupan sekolah selama satu bulan dan karantina komunitas tertentu di mana kasus ditemukan.
Berdasarkan data Worldometer pada Jumat (13/3/2020), setidaknya ada 52 kasus corona di Filipina dengan total korban tewas tiga orang. Sementara pasien sembuh baru satu kasus.
Sejauh ini, ada 134.769 kasus. Total kematian sebanyak 4.983 dan korban sembuh 70.388.
(sef/sef) Next Article Badai Kammuri Terjang Filipina, Ajang SEA Games 2019 Tertunda
Atas hal tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila menyebarkan himbauan melalui halaman Facebooknya pada Kamis (12/3/2020) waktu setempat. Berikut isi himbauan untuk WNI.
1. Menghindari keikutsertaan dalam kegiatan yang melibatkan khalayak ramai, tempat-tempat umum seperti bandara ataupun pelabuhan, kecuali terdapat kepentingan atau situasi yang mendesak;
2. Tidak melakukan perjalanan jika tidak sangat penting mengingat ketatnya pintu masuk di setiap negara yang mewajibkan berbagai persyaratan dokumen perjalanan.
3. Meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan dan kebersihan dalam beraktifitas, khususnya dalam melakukan perjalanan;
4. Memperhatikan dan mematuhi himbauan Pemerintah Indonesia dan Filipina;
5. Apabila menghadapi permasalahan terkait dengan kebijakan penanganan COVID-19 oleh pemerintah setempat, agar segera menghubungi Nomor Hotline : +63 917 319 8470 (Telepon, SMS, dan Whatsapp); atau Email: [email protected]."
Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan penghentian sementara lalu lintas darat, laut dan udara domestik, ke dan dari ibu kota Manila. Bukan hanya itu, lockdown juga dilakukan untuk membendung virus corona di negeri itu.
Dikutip dari Reuters, Duterte juga menyetujui resolusi lain soal penanganan wabah. Seperti larangan pertemuan warga dalam skala besar, penutupan sekolah selama satu bulan dan karantina komunitas tertentu di mana kasus ditemukan.
Berdasarkan data Worldometer pada Jumat (13/3/2020), setidaknya ada 52 kasus corona di Filipina dengan total korban tewas tiga orang. Sementara pasien sembuh baru satu kasus.
Sejauh ini, ada 134.769 kasus. Total kematian sebanyak 4.983 dan korban sembuh 70.388.
(sef/sef) Next Article Badai Kammuri Terjang Filipina, Ajang SEA Games 2019 Tertunda
Most Popular