Turun ke Lapangan, BPH Migas Cek Implementasi Digital Nozzle

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
10 March 2020 19:31
Dalam rangka pengawasan penyaluran BBM dan implementasi IT Nozzle, BPH Migas bersama komisi VII DPR memantau digitalisasi nozzle.
Foto: BPH Migas Dampingi Komisi VII DPR RI Cek Penyaluran BBM dan Implementasi Digitalisasi Nozzle di Tangerang. (Dok. BPH Migas)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka pengawasan penyaluran BBM dan implementasi IT Nozzle, BPH Migas bersama komisi VII DPR memantau digitalisasi nozzle. BPH Migas mengecek langsung SPBU 34.15101 untuk mengawasi bagaimana pelaksanaan pendistribusian dan penyediaan BBM khususnya di wilayah Kota Tangerang

Data penyaluran yang dimiliki oleh BPH Migas menyebutkan bahwa untuk tahun 2019 Provinsi Banten mengalami over pada realisasi JBKP (Premium) sebesar 107.18% dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 359.639, untuk itu salah satu solusi yang ditawarkan dan sedang dalam progres pembangunan adalah IT Nozzle.

Pengecekan dilakukan pada ATG (Automatic Tank Gauge), Dispenser, EDC yg digunakan utk melakukan pencatatan nopol, serta informasi pada komputer SPBU yg mendokumentasikan seluruh transaksi di SPBU.


IT Nozzle dinilai sebagai solusi yang baik, namun harus ada integrasi yang baik pula antara BPH Migas dengan Pertamina agar sistemnya berjalan maksimal.

"Kami berharap sistem IT Nozzlenya dapat dibenahi, setiap kendaraan yg akan mengisi harus sudah dicatat terlebih dahulu agar pelaporannya bisa lebih maksimal. Kini, kami (BPH Migas) membuat sistem untuk pemetaan kuota per penyalur, jadi sudah bukan lagi per wilayah Kab/Kota, untuk itu data dari setiap SPBU harus tepat. Data yg dihasilkan dalam program digitalisasi SPBU sudah tersedia, poin penting adalah data yang diperlukan merupakan data transaksi penjualan selain mencatat volume juga mencatat nopol, serta diharapkan tersedia foto kendaraan dari CCTV agar penyaluran tepat sasaran" kata Komite BPH Migas, Jugi Prajogio dalam siaran resminya, Selasa (10/03/2020).

Foto: BPH Migas Dampingi Komisi VII DPR RI Cek Penyaluran BBM dan Implementasi Digitalisasi Nozzle di Tangerang. (Dok. BPH Migas)


Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan bahwa BPH Migas ditemoatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya serta mengapresiasi usaha BPH Migas selama ini dalam menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM, salah satu unsur pengawasan yang diapresiasi baik adalah IT Nozzle.

"Kami minta BPH Migas untuk melakukan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP dengan tepat sasaran dan tepat volume, melalui program digitalisasi SPBU ini diharapkan dapat membantu BPH Migas untuk dapat melaksanakan pengawasan dan pengaturan sesuai dengan tugas dan fungsinya" tegas Mulyanto.


Sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU No.22/2001, BPH Migas memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Turun ke Sumsel, BPH Migas & DPR Cek Digitalisasi SPBU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular