
Internasional
Lawan Corona, Jepang Kucurkan Stimulus Rp 224,3 T
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
09 March 2020 17:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak dari wabah virus corona tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berbagai perusahaan terutama industri kecil dan menengah. Karenanya, pemerintah Jepang mengucurkan dana sebesar 1,6 triliun yen (US$ 15,6 miliar atau Rp 224,3 triliun) untuk industri ini.
Menurut dokumen pemerintah yang didapat Reuters pada Senin (9/3/2020), pembiayaan akan diumumkan pemerintah pada Selasa (10/9/2020). Sebelumnya Jepang sudah menggelontorkan stimulus sekitar 500 miliar yen (Rp 70,1 triliun).
Dalam dokumen itu, pemerintah Negeri Sakura akan menggunakan lembaga keuangan publik termasuk Japan Finance Corporation dan Development Bank of Japan untuk menyediakan dana.
Jepang merupakan negara urutan ke-9 yang memiliki kasus penyebaran virus corona atau penyakit COVID-19 terbanyak.
Berdasarkan data Arcgis by John Hopkins CSSE pada Senin (9/3/2020) pukul 16.30 WIB, kasus virus corona terkonfirmasi di Jepang ada sebanyak 51 kasus, dengan 17 kasus kematian, dan 76 kasus berhasil sembuh.
Jepang dikabarkan berencana untuk mengadopsi masa karantina wajib dua minggu untuk semua pelancong dari negara China dan Korea Selatan.
Lewat sebuah pemberitaan dari surat kabar Yomiuri beberapa waktu lalu, pemerintah Jepang melakukan hal ini guna mengendalikan penyebaran virus corona. Selain itu, Jepang juga berencana untuk menghentikan visa yang sudah dikeluarkan untuk pengunjung dari kedua negara tersebut.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Menurut dokumen pemerintah yang didapat Reuters pada Senin (9/3/2020), pembiayaan akan diumumkan pemerintah pada Selasa (10/9/2020). Sebelumnya Jepang sudah menggelontorkan stimulus sekitar 500 miliar yen (Rp 70,1 triliun).
Jepang merupakan negara urutan ke-9 yang memiliki kasus penyebaran virus corona atau penyakit COVID-19 terbanyak.
Berdasarkan data Arcgis by John Hopkins CSSE pada Senin (9/3/2020) pukul 16.30 WIB, kasus virus corona terkonfirmasi di Jepang ada sebanyak 51 kasus, dengan 17 kasus kematian, dan 76 kasus berhasil sembuh.
Jepang dikabarkan berencana untuk mengadopsi masa karantina wajib dua minggu untuk semua pelancong dari negara China dan Korea Selatan.
Lewat sebuah pemberitaan dari surat kabar Yomiuri beberapa waktu lalu, pemerintah Jepang melakukan hal ini guna mengendalikan penyebaran virus corona. Selain itu, Jepang juga berencana untuk menghentikan visa yang sudah dikeluarkan untuk pengunjung dari kedua negara tersebut.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular