
Internasional
Corona 6 Ribu Kasus, Korsel Buat Gyeongsan Jadi Zona Khusus
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
05 March 2020 17:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Selatan membuka "zona perawatan khusus" baru di tengah meningkat pesatnya kasus baru virusĀ corona di negara itu, Kamis (5/3/2002). Zona perawatan khusus baru itu terletak di sekitar Gyeongsan, sebuah kota berpenduduk sekitar 275.000 orang yang terletak 250 km di tenggara Seoul.
Keputusan itu diumumkan pasca Gyeongsan melaporkan adanya lonjakan kasus baru COVID-19. Sebelumnya pada pertengahan Februari, pemerintah telah menentukan kota Daegu dan Kabupaten Cheongdo sebagai zona perawatan khusus.
Daegu merupakan kota pusat wabah corona di Negeri Ginseng. Kota ini melaporkan jumlah kasus terbanyak atau sekitar 75% dari total kasus nasional, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).
Penyebaran terjadi dengan cepat di wilayah ini setelah seorang wanita berusia 61 tahun yang tidak tahu dirinya terinfeksi secara tidak sengaja menyebarkan wabah ke sesama anggota gereja yang beranggotakan seribuan orang.
"Setiap hari menyedihkan dan sulit, seperti perang. Tetapi warga Daegu kami menunjukkan kebijaksanaan dan keberanian yang mengejutkan," kata Walikota Daegu Kwon Young-jin kepada wartawan, Kamis.
Per hari ini, kasus COVID-19 di Korea Selatan telah mencapai 6.088 kasus dengan korban meninggal sebanyak 35 orang. Sementara secara global ada 95.748 kasus dan 3.286 kematian akibat virus mirip SARS ini. Korea Selatan merupakan negara terparah yang terdampak corona di luar pusat wabah, China.
Selain mendeklarasikan zona perawatan khusus ketiga, pemerintah juga mengatakan akan mengirimkan sumber daya tambahan seperti masker wajah ke negara-negara terdampak, sebagaimana dilaporkan the Strait Times.
Pemerintah juga mengimbau agar orang-orang tidak bepergian ke wilayah terdampak termasuk ke Gyeongsan.
Di luar negeri, semakin banyak negara yang mengimbau warganya untuk menghindari kunjungan ke daerah terdampak. Salah satu yang mengeluarkan imbauan adalah Indonesia. Bahkan, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan larangan masuk atau transit ke Indonesia pada negara-negara terdampak corona paling parah, termasuk dari Korea Selatan.
"Demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dari ketiga negara tersebut (Iran, Italia, Korea Selatan),
"Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah itu." kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press statement di kementerian luar negeri.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Keputusan itu diumumkan pasca Gyeongsan melaporkan adanya lonjakan kasus baru COVID-19. Sebelumnya pada pertengahan Februari, pemerintah telah menentukan kota Daegu dan Kabupaten Cheongdo sebagai zona perawatan khusus.
Penyebaran terjadi dengan cepat di wilayah ini setelah seorang wanita berusia 61 tahun yang tidak tahu dirinya terinfeksi secara tidak sengaja menyebarkan wabah ke sesama anggota gereja yang beranggotakan seribuan orang.
"Setiap hari menyedihkan dan sulit, seperti perang. Tetapi warga Daegu kami menunjukkan kebijaksanaan dan keberanian yang mengejutkan," kata Walikota Daegu Kwon Young-jin kepada wartawan, Kamis.
Per hari ini, kasus COVID-19 di Korea Selatan telah mencapai 6.088 kasus dengan korban meninggal sebanyak 35 orang. Sementara secara global ada 95.748 kasus dan 3.286 kematian akibat virus mirip SARS ini. Korea Selatan merupakan negara terparah yang terdampak corona di luar pusat wabah, China.
Selain mendeklarasikan zona perawatan khusus ketiga, pemerintah juga mengatakan akan mengirimkan sumber daya tambahan seperti masker wajah ke negara-negara terdampak, sebagaimana dilaporkan the Strait Times.
Pemerintah juga mengimbau agar orang-orang tidak bepergian ke wilayah terdampak termasuk ke Gyeongsan.
Di luar negeri, semakin banyak negara yang mengimbau warganya untuk menghindari kunjungan ke daerah terdampak. Salah satu yang mengeluarkan imbauan adalah Indonesia. Bahkan, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan larangan masuk atau transit ke Indonesia pada negara-negara terdampak corona paling parah, termasuk dari Korea Selatan.
"Demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dari ketiga negara tersebut (Iran, Italia, Korea Selatan),
"Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah itu." kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam press statement di kementerian luar negeri.
(sef/sef) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular