
KA Cepat Terabas Terobos, Kang Emil Setuju Setop Sementara
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
02 March 2020 16:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku setuju dengan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sedang digarap oleh PT Kereta Api Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung. Proyek kereta cepat dianggap jadi biang keladi tersumbatnya gorong-gorong yang membuat ruas Tol Cikampek sempat dilanda genangan.
"Saya setuju (dihentikan sementara) dan mengingatkan KCIC jangan terabas terobos tanpa memperhatikan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), bikin banjir dan sebagainya," ujarnya saat ditemui usai Raker Percepatan dana desa, di Sentul, Bogor, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, proyek ini penting mengingat merupakan salah satu proyek strategis nasional. Namun, jika dalam pengerjaannya merugikan masyarakat, berarti ada yang harus diperbaiki sistem kerjanya.
"Kalau kerjanya merugikan masyarakat berarti kan cara kerja di lapangannya. Bukan proyeknya, mengingatkan kontraktornya, di-review, perbaiki metode kerjanya," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kepada KCIC untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 2 pekan.
"Dua minggu mulai tanggal 2 Maret 2020," ujar kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Atmawidjaja kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Kementerian PUPR sebelumnya telah melayangkan surat kepada KCIC, di mana salah satu isinya menyinggung kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.
"Ada metode kerja, material bahu jalan, yang menyebabkan banjir. Kami meminta KCIC untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut kelancaran jalan tol," ujar Endra.
Selain itu menurutnya, dalam sebuah proyek harus diperhatikan apakah sudah memenuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Selanjutnya dalam pelaksanaan proyek juga harus lebih rapi. "Apakah ganggu aktivitas atau tidak," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Erick Sampai Kang Emil Bicara Nasib Kereta Cepat JKT-BDG
"Saya setuju (dihentikan sementara) dan mengingatkan KCIC jangan terabas terobos tanpa memperhatikan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), bikin banjir dan sebagainya," ujarnya saat ditemui usai Raker Percepatan dana desa, di Sentul, Bogor, Senin (2/3/2020).
Menurutnya, proyek ini penting mengingat merupakan salah satu proyek strategis nasional. Namun, jika dalam pengerjaannya merugikan masyarakat, berarti ada yang harus diperbaiki sistem kerjanya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kepada KCIC untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 2 pekan.
"Dua minggu mulai tanggal 2 Maret 2020," ujar kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Atmawidjaja kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Kementerian PUPR sebelumnya telah melayangkan surat kepada KCIC, di mana salah satu isinya menyinggung kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.
"Ada metode kerja, material bahu jalan, yang menyebabkan banjir. Kami meminta KCIC untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut kelancaran jalan tol," ujar Endra.
Selain itu menurutnya, dalam sebuah proyek harus diperhatikan apakah sudah memenuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Selanjutnya dalam pelaksanaan proyek juga harus lebih rapi. "Apakah ganggu aktivitas atau tidak," tegasnya.
(hoi/hoi) Next Article Erick Sampai Kang Emil Bicara Nasib Kereta Cepat JKT-BDG
Most Popular