
Kemenkeu Kumpulkan Rp 638 M dari Lelang Saham
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
28 February 2020 20:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses lelang menjadi suatu terobosan bagi Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bisa menambah pemasukan kepada negara.
Ternyata, lelang yang dilakukan pemerintah bukan hanya lelang berupa barang saja. Pemerintah juga melakukan lelang saham. Bagaimana mekanismenya
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, pada 2019 negara berhasil melakukan lelang saham sebesar Rp 638 miliar. Lelang saham tersebut merupakan saham yang digadaikan oleh suatu perusahaan. Namun, tidak berhasil melunasi pinjamannya kepada perbankan. Saham tersebut biasanya digadaikan disaat perusahaan kesulitan membayar utangnya kepada bank.
"Lelang saham, saham itu sebagai jaminan jadi ada perusahaan minjam agunannya itu saham. Nah begitu wanprestasi atau kreditnya macet maka dilelang seperti itu," ujar Lukman saat melakukan bincang media di kantor DJKN, Jumat (28/2/2020).
Mekanisme penilaian aset saham perusahaan, dilakukan oleh lembaga independen di luar pemerintahan. Setelah dinyatakan saham itu layak untuk dilelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lah yang melakukan proses lelangnya. Cara ini hanya untuk perusahaan yang tertutup.
"Penilaiannya itu melalui penilaian independen KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] jadi harganya sesuai dari penilaian independen. Jadi ada 2 kalau yang bisa dijadikan jaminan utang, yang [perusahaan] TBK maupun yang saham tertutup. Tapi kalau TBK biasanya penjualannya melalui BEI. Kalau lelang melalui KPKNL itu perusahaan tertutup," jelasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan, lelang saham melalui KPKNL dilakukan untuk mendapat harga terbaik. Semua pihak yang terlibat penawaran dapat melihat secara terbuka harga yang ditawarkan oleh satu pihak dengan pihak yang lain.
"Jadi saham itu bisa saham perusahaan tertutup atau TBK yang digadaikan. Tapi perusahan terbuka penjualan saham yang digadaikan dilelang lewat bursa seperti biasa karena sudah ada platformnya. untuk perusahaan tertutup kalau mau jual saham, kalau eksekusi gadai biasanya lewat lelang. Potensi mendapat terbaik bisa di situ," tandasnya.
(dob/dob) Next Article Sri Mulyani Kumpulkan PNBP Lelang Rp 101 T dalam 5 Tahun
Ternyata, lelang yang dilakukan pemerintah bukan hanya lelang berupa barang saja. Pemerintah juga melakukan lelang saham. Bagaimana mekanismenya
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi mengatakan, pada 2019 negara berhasil melakukan lelang saham sebesar Rp 638 miliar. Lelang saham tersebut merupakan saham yang digadaikan oleh suatu perusahaan. Namun, tidak berhasil melunasi pinjamannya kepada perbankan. Saham tersebut biasanya digadaikan disaat perusahaan kesulitan membayar utangnya kepada bank.
Mekanisme penilaian aset saham perusahaan, dilakukan oleh lembaga independen di luar pemerintahan. Setelah dinyatakan saham itu layak untuk dilelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lah yang melakukan proses lelangnya. Cara ini hanya untuk perusahaan yang tertutup.
"Penilaiannya itu melalui penilaian independen KJPP [Kantor Jasa Penilai Publik] jadi harganya sesuai dari penilaian independen. Jadi ada 2 kalau yang bisa dijadikan jaminan utang, yang [perusahaan] TBK maupun yang saham tertutup. Tapi kalau TBK biasanya penjualannya melalui BEI. Kalau lelang melalui KPKNL itu perusahaan tertutup," jelasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan, lelang saham melalui KPKNL dilakukan untuk mendapat harga terbaik. Semua pihak yang terlibat penawaran dapat melihat secara terbuka harga yang ditawarkan oleh satu pihak dengan pihak yang lain.
"Jadi saham itu bisa saham perusahaan tertutup atau TBK yang digadaikan. Tapi perusahan terbuka penjualan saham yang digadaikan dilelang lewat bursa seperti biasa karena sudah ada platformnya. untuk perusahaan tertutup kalau mau jual saham, kalau eksekusi gadai biasanya lewat lelang. Potensi mendapat terbaik bisa di situ," tandasnya.
(dob/dob) Next Article Sri Mulyani Kumpulkan PNBP Lelang Rp 101 T dalam 5 Tahun
Most Popular