
RI Sudah Jadi Negara Maju? Nanti Dulu, Mr Trump!

Â
Well, mungkin Trump lama-lama gerah juga dengan Indonesia yang selalu mencatat surplus perdagangan dengan negaranya. Pada 2018, defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai US$ 12,65 miliar.
Trump dikenal dengan slogan America First, kepentingan AS nomor satu yang lain entah nomor berapa. Terutama dalam hal ekonomi. Trump sudah lama ingin menekan defisit perdagangan AS, sesuatu yang membuatnya rela terlibat perang dagang dengan China selama hampir dua tahun.
Jadi tidak heran sang presiden ke-45 Negeri Paman Sam memutuskan Indonesia terdepak dari daftar negara penerima GSP. Dengan begitu, diharapkan perdagangan AS-Indonesia tidak berat sebelah seperti yang selama ini terjadi.
Namun, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengungkapkan, keputusan pemerintah AS tidak mengubah status GSP buat Indonesia. Tetap ada yang berubah, yaitu status Indonesia dalam kacamata Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Di AS, kata Shinta, ada UU Antidumping and Countervailing Duties (AD/CVD) yang mengatur pengenaan bea masuk unti-dumping dan bea masuk balasan atas perlakuan negara lain yang memberi subsidi berlebihan. Negara berkembang hanya oleh memberikan subsidi kepada produknya maksimal 2% sementara negara maju hanya 1%.
"Negara berkembang boleh menyubsidi harga barang yang mereka jual ke AS sebesar 2% dan negara maju hanya boleh menyubsidi maksimal 1% lebih murah daripada harga pasar yang berlaku ketika diselidiki oleh trade investigator AS. Kalau persentase besar dari batas ini, maka AS akan mengenakan tarif tambahan (countervailing duty) kepada impor produk negara tersebut," kata Shinta.
Dengan posisi Indonesia yang tidak lagi dipandang sebagai negara berkembang, demikian Shinta, maka tudingan subsidi yang overdosis menjadi lebih mudah dikenakan. AS pernah menang melawan Indonesia dalam hal impor biofuel pada 2017 sehingga Indonesia tidak bisa menjual produk tersebut ke sana.
"Yurisprudensi bahwa Indonesia bukanlah market economy (negara yang memiliki praktik persaingan dagang yang sehat dan baik) sekaligus menciptakan asumsi terhadap pola perdagangan Indonesia di AS. Jadi, ketika produk Indonesia memperoleh market shares yang lebih besar di AS di masa mendatang, mendominasi pasar AS pada produk tertentu, atau ketika AS menerima keluhan dari pelaku usaha lokal terkait persaingan usaha dengan produk asal Indonesia, AS akan langsung berasumsi bahwa perlu ada penyelidikan AD/CVD terhadap impor atas produk tersebut karena ada yurisprudensi bahwa Indonesia bukan market economy," jelas Shinta.
Apa pun bentuknya, sepertinya produk Indonesia tidak bisa semudah sebelumnya saat ingin masuk ke pasar AS, kala status Indonesia sudah dicoret dari daftar negara berkembang ala AS. Kalau kebijakan Trump adalah America First, maka ini adalah langkah nyata bagi Trump.
(aji/hoi)
