
Alasan Sri Mulyani Kenakan Cukai Plastik hingga Minuman
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 February 2020 06:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengusulkan untuk menerapkan tarif cukai ke beberapa sektor industri. Harapannya masyarakat Indonesia akan memiliki gaya hidup lebih sehat dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Kementerian Keuangan mengusulkan kepada Komisi XI DPR, untuk bisa menerapkan cukai kantong plastik, minuman berpemanis, dan cukai terhadap barang-barang yang menghasilkan emisi karbondioksida (CO2).
Meski DPR sudah menyetujui penerapan cukai yang diusulkan pemerintah, namun DPR juga berharap agar pemerintah bisa menerapkan lebih banyak lagi cukai. Terutama untuk produk yang memang berdampak besar ke lingkungan.
Pasalnya, dari sebagian besar anggota berpandangan bahwa, apabila pemerintah ingin mengedepankan aspek lingkungan dan kesehatan, seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja.
Tapi juga terhadap beberapa produk plastik lainnya, seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan, dan lain sebagainya. Atas keputusan DPR tersebut, Sri Mulyani pun berencana untuk mengatur ulang kebijakan mengenai penerapan cukai ini.
Karena menurut dia, di tengah situasi ekonomi yang tidak kondusif, penerapan perluasan cukai akan menjadi beban kepada masyarakat luas.
"Jadi kami akan melakukan lagi redesigning dari policy ini. Tadi aspirasi-aspirasi [dari anggota DPR] yang masuk kami perhatikan. Karena itu juga harus dilakukan waktunya dan berapa tarifnya produk apa saja yang akan terkena nanti akan kami kaji secara hati-hati," ujar Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Kementerian Keuangan mengusulkan kepada Komisi XI DPR, untuk bisa menerapkan cukai kantong plastik, minuman berpemanis, dan cukai terhadap barang-barang yang menghasilkan emisi karbondioksida (CO2).
Pasalnya, dari sebagian besar anggota berpandangan bahwa, apabila pemerintah ingin mengedepankan aspek lingkungan dan kesehatan, seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja.
Tapi juga terhadap beberapa produk plastik lainnya, seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan, dan lain sebagainya. Atas keputusan DPR tersebut, Sri Mulyani pun berencana untuk mengatur ulang kebijakan mengenai penerapan cukai ini.
Karena menurut dia, di tengah situasi ekonomi yang tidak kondusif, penerapan perluasan cukai akan menjadi beban kepada masyarakat luas.
"Jadi kami akan melakukan lagi redesigning dari policy ini. Tadi aspirasi-aspirasi [dari anggota DPR] yang masuk kami perhatikan. Karena itu juga harus dilakukan waktunya dan berapa tarifnya produk apa saja yang akan terkena nanti akan kami kaji secara hati-hati," ujar Sri Mulyani.
Next Page
Skema Cukai
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular