
Heboh Soal Gubernur Anies yang 'Kecolongan', Kenapa?
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
14 February 2020 16:24

Penghargaan Diskotek Colosseum
Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum dicabut. Pemprov DKI Jakarta mengatakan tanda tangan Anies pada penghargaan tersebut merupakan cetakan.
"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan SK nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Anies menyebut tanda tangan yang ada di penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum bukan bentuk pemalsuan. Tanda tangan itu dicetak banyak untuk penghargaan.
"Cuma itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk penghargaan," kata Anies di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Anies akhirnya mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali seusai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum. Anies menyebut tindakan pemberian penghargaan tersebut fatal dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari BNNP DKI terkait diskotek itu.
Food Court di Pulau Reklamasi
Kawasan kuliner atau food court ditemukan di Pulau D reklamasi yang kini bernama Pantai Maju. Anies menyatakan food court yang ada di Teluk Jakarta itu tak berizin.
"Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ujarnya Anies kepada wartawan di kawasan Monas, Senin (11/2/2019).
Keberadaan food court terlarang di Pulau Maju ini sebelumnya diketahui lewat video yang tersebar. Dalam video tersebut, tampak adanya aktivitas restoran di pulau buatan tersebut. Padahal Anies telah menyegel bangunan di pulau tersebut sejak Juni 2018. Anies juga telah mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.
Anies mengatakan pulau-pulau tersebut terbuka untuk umum. Namun, dia menegaskan kegiatan yang dilakukan di sana harus mendapatkan izin.
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurut dia, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga.
Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum dicabut. Pemprov DKI Jakarta mengatakan tanda tangan Anies pada penghargaan tersebut merupakan cetakan.
"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan SK nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Anies menyebut tanda tangan yang ada di penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum bukan bentuk pemalsuan. Tanda tangan itu dicetak banyak untuk penghargaan.
Anies akhirnya mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali seusai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum. Anies menyebut tindakan pemberian penghargaan tersebut fatal dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari BNNP DKI terkait diskotek itu.
Food Court di Pulau Reklamasi
Kawasan kuliner atau food court ditemukan di Pulau D reklamasi yang kini bernama Pantai Maju. Anies menyatakan food court yang ada di Teluk Jakarta itu tak berizin.
"Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ujarnya Anies kepada wartawan di kawasan Monas, Senin (11/2/2019).
Keberadaan food court terlarang di Pulau Maju ini sebelumnya diketahui lewat video yang tersebar. Dalam video tersebut, tampak adanya aktivitas restoran di pulau buatan tersebut. Padahal Anies telah menyegel bangunan di pulau tersebut sejak Juni 2018. Anies juga telah mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.
Anies mengatakan pulau-pulau tersebut terbuka untuk umum. Namun, dia menegaskan kegiatan yang dilakukan di sana harus mendapatkan izin.
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurut dia, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga.
"Begitu sebuah tempat dijadikan tempat terbuka. Maka siapa saja bisa melakukan aktivitas apa saja. Nah, menurut saya di situ yang harus fair kita begitu ada pelanggaran, ada laporan kita tindak," kata Anies.
(miq/gus)
Pages
Most Popular