Anies Bayar Hampir Rp1 T Demi Formula E, Dananya Hangus Gak?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) merilis pernyataan perihal keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020. Seperti diketahui, perhelatan itu resmi ditunda ke tahun 2022.
"Dana tersebut tidak hangus. Karena Jakarta Eprix ditunda hingga 2022, uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022," kata Project Director Sportainment Jakpro M Maulana dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
"Kita tidak mau membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda. Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti," lanjutnya.
Maulana mengatakan commitment fee itu nantinya akan dikembalikan lagi ke Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan logistik acara, penginapan pembalap dan tim yang jumlahnya sampai 2.000 orang. Termasuk pembuatan tribun acara, hadiah pemenang, sampai sertifikasi event.
"Agar sesuai dengan standar internasional, termasuk juga airtime televisi internasional yang menyiarkan kegiatan ini secara langsung, di mana wajah Jakarta akan tampil di dalamnya dan menjadi sorotan dunia," jelas dia.
Sampai saat ini proses penyelenggaraan itu disebut bakal lebih mudah. Maulana menyebut Jakpro sedang berdiskusi dengan pihak swasta untuk berkolaborasi menyukseskan Formula E 2022.
Lokasi ajang balap ini sampai sekarang masih dalam pertimbangan ke beberapa lokasi yang memiliki potensi menunjukkan city brand dari Jakarta.
Berita selengkapnya >>> Klik di sini