
Tips Terhindar Mafia Tanah, Jangan Percaya Oknum Ngaku PPAT!
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 February 2020 13:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari aksi merugikan dari sindikat mafia tanah. Sindikat mafia tanah mereka yang melakukan aksi sistematis dengan memalsukan sertifikat tanah dengan modus pura-pura jadi pembeli dalam transaksi properti.
Belum lama ini, Polda Metro Jaya kembali membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat. Seorang tenaga honorer di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pamulang, Tangsel, Banten terlibat dalam jaringan sindikat mafia tanah tersebut.
Oknum tenaga honorer itu berperan memalsukan data korban pada e-KTP. Identitas korban dipalsukan agar sertifikat yang dipalsukan seolah-olah valid. Sindikat tersebut menginput data palsu menggunakan perekam e-ktp di Pamulang.
Selain pemalsuan dokumen, sindikat mafia tanah juga mengelabui dengan cara menghadirkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) palsu. Dari sini, jadi pintu masuk korban menyerahkan dokumen foto copy sertifikat ke mafia tanah.
"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT, gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," kata Sofyan, dalam pernyataan resminya, Jumat (14/2).
Sofyan menambahkan kasus yang perlu diungkap harus menjadi perhatian publik agar jadi pelajaran. Misalnya masyarakat juga tak boleh sembarangan menyerahkan foto copy dokumen sertifikat tanah kepada calon pembeli saat transaksi rumah. Modus yang sering dilakukan adalah pemalsuan sertifikat tanah.
"Dengan menjadi perhatian publik, kemudian masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah. Di samping itu, dengan diungkapnya identitas pelaku seharusnya mafia tersebut merasa kapok," katanya.
Ia mengatakan di tahun 2020, sedikitnya ada 61 kasus mafia tanah di seluruh Indonesia yang harus diungkap ke publik.
(hoi/hoi) Next Article Awas! Mafia Tanah Tak Hanya Palsukan Sertifikat Juga Girik
Belum lama ini, Polda Metro Jaya kembali membongkar mafia tanah yang memalsukan sertifikat. Seorang tenaga honorer di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pamulang, Tangsel, Banten terlibat dalam jaringan sindikat mafia tanah tersebut.
Oknum tenaga honorer itu berperan memalsukan data korban pada e-KTP. Identitas korban dipalsukan agar sertifikat yang dipalsukan seolah-olah valid. Sindikat tersebut menginput data palsu menggunakan perekam e-ktp di Pamulang.
Selain pemalsuan dokumen, sindikat mafia tanah juga mengelabui dengan cara menghadirkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) palsu. Dari sini, jadi pintu masuk korban menyerahkan dokumen foto copy sertifikat ke mafia tanah.
"Dari kasus yang baru saja kita ungkap, ternyata kita belajar bahwa sistem dukcapil masih ada celah yang perlu diperbaiki dan jangan sembarang percaya kepada oknum oknum yang mengaku PPAT, gunakan PPAT terpercaya untuk menghindari yang fiktif," kata Sofyan, dalam pernyataan resminya, Jumat (14/2).
Sofyan menambahkan kasus yang perlu diungkap harus menjadi perhatian publik agar jadi pelajaran. Misalnya masyarakat juga tak boleh sembarangan menyerahkan foto copy dokumen sertifikat tanah kepada calon pembeli saat transaksi rumah. Modus yang sering dilakukan adalah pemalsuan sertifikat tanah.
"Dengan menjadi perhatian publik, kemudian masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam melakukan jual beli tanah. Di samping itu, dengan diungkapnya identitas pelaku seharusnya mafia tersebut merasa kapok," katanya.
Ia mengatakan di tahun 2020, sedikitnya ada 61 kasus mafia tanah di seluruh Indonesia yang harus diungkap ke publik.
(hoi/hoi) Next Article Awas! Mafia Tanah Tak Hanya Palsukan Sertifikat Juga Girik
Most Popular