Mafia Tanah Gentayangan di Mana-Mana, Waspada Ya!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 February 2021 18:55
Kondisi perumahan warga hangus terbakar di Kampung Dalam, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (1/11/2019). Kebakaran yang terjadi pada Rabu (9/10/2019) malam ini menghanguskan  40 Rumah. Kebakaran ini terjadi karena hubungan arus pendek listrik. Dari Pantauan dilapangan Didi Junaidi selaku Rw.01 memgatakan " sekarang yang menetap disini hanya 2 rt saja rt.04 dan 05, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 
Dari beberapa tahun belakangan sebelum terjadi kebakaran banyak warga mulai menjual rumahnya untuk pembebasan lahan keperluan dari apartment Signature Park Grande, harga pertama yang ditawarkan untuk pembebasan lahan dipatok dengan harga 8jt permeter dari sebagian masyarakat kampung cawang sampai saat ini masih ada yang tetap bertahan, dikarenakan harganya tidak sesuai dengan angka yang ditetapkan oleh warga menjadi 30jt permeternya. Dari pihak pengembang agak kesulitan dengan harga tersebut dikarenakan dari 18 pemilik lahan tanah haya sebagian saja yang mempunyai surat surat seperti AJB (Akte Jual Beli), HGB ( Hak Guna Bangunan) dan Sertifikat Tanah. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Kampung Dalam, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (1/11/2019). (CNBC Indonesia / Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga sertifikat tanah miliknya. Hal ini karena sindikat mafia tanah masih bergentayangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sofyan saat memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal yang sertifikat rumah milik ibunya beralih nama di BPN.

"Dengan Pak Dino tampil di publik, ini menyadarkan kita bahwa mafia masih bergentayangan, walaupun sudah banyak yang ditangkap," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).

Menurut Sofyan, beberapa mafia tanah yang masih berkeliaran merupakan mantan residivis. Di mana sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dari tindak pidana yang sama yakni penipuan atau mafia tanah.

Para mafia tanah ini, kata Sofyan memiliki banyak akal untuk bisa mengelabui korbannya. Misalnya saja kasus yang terjadi pada ibunda dari Dino Patti Djalal, di mana pelakunya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

Oleh karena itu, Sofyan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang yang mencurigakan.

Sofyan pun meminta masyarakat yang hendak menjual tanah, untuk memastikan siapa pihak broker atau notaris yang menanganinya, apakah sudah memiliki reputasi bagus atau tidak.

"Karena itu kami ingatkan lagi kepada masyarakat, hati-hati dengan sertifikat yang masih berbentuk kertas ini. Jangan sampai diberikan pada orang siapapun," ujarnya.

Sofyan juga berpesan apabila ada notaris atau pihak siapapun beralasan untuk melakukan pengecekan ke kantor BPN, ada baiknya ikut mendampingi. Karena, kata Sofyan beberapa kasus serupa juga sempat terjadi, ketika sertifikat tersebut dipercayakan, justru dipalsukan oleh oknum tertentu.

"Kalau mengecek ke BPN sebaiknya ditemani. Kalau tidak kenal reputasinya tolong didampingi oleh Kantor Pertanahan dan BPN. Memang merepotkan, tapi jauh lebih aman. Kalau Anda tidak yakin dengan notarisnya itu banyak terjadi, sertifikat itu dilepas," kata Sofyan melanjutkan.

Kemudian dalam memeriksa identitas dari orang yang dipercaya juga harus teliti. Karena dalam beberapa kasus, ada orang yang dipercaya untuk mengurus sertifikat justru menggunakan identitas palsu.

"Ada orang yang memalsukan macam-macam itu seolah-olah menjadi figur, nama saya tapi foto orang lain. Tapi BPN tidak bisa tahu, kalau nama saya mungkin wajah saya dikenal, tapi nama si A foto orang lain tapi BPN tidak bisa membuktikan si A atau bukan," tuturnya.

Oleh karena itu, Sofyan berkeyakinan untuk mempercepat pengeluaran sertifikat elektronik, yang secara bertahap akan dilakukan di Jakarta dan Surabaya. Dengan sertifikat elektronik, akan lebih mudah, aman, dan efisien dalam pengecekan.

"Tidak perlu lagi bayar orang harus keliling-keliling dari satu kantor ke kantor yang lain," tuturnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Mafia Tanah, Menteri ATR: Jangan Pinjamkan Sertifikat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular