
Bos Inalum Minta Izin Tambang Tak Dibatasi Waktu, Mungkinkah?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kini tengah menyusun kebijakan pertambangan nasional dan membuka diri untuk sejumlah masukan dari para pemangku kepentingan.
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum (MIND ID) Orias Petrus Moedak pun ikut memberikan masukan. Dia menyampaikan masukan agar izin tambang tidak lagi dibatasi waktu agar pemanfaatan tambang bisa sebesar-besarnya ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
"Kesejahteraan akan dicapai dengan lebih baik kalau tambang bisa diatur tidak terikat waktu. 20 Tahun diperpanjang, kalau nggak gimana," papar Orias dalam Webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Kamis (11/02/2021).
Pembatasan izin tambang menurutnya berdampak pada tata cara mengelola tambang. Selama ini periode izin tambang dibatasi oleh pemerintah.
"Minerba ini barang yang sekali habis. Kita habiskan atau tunda, tapi pasti habis. Ini pengaruhi bagaimana kita mengelolanya," ungkapnya.
Menurutnya, perizinan tambang dengan umur tertentu, tidak mengikuti umur tambang, berdampak pada cara menambang dan kemakmuran rakyat. Mineral atau batu berkadar rendah akan ditinggal atau dibiarkan.
"Perizinan pada umur tambang tertentu, tidak pada umur tambang, berdampak pada cara menambang dan kemakmuran rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia menyarankan agar kebijakan tambang juga mengatur mengenai mineral ikutan seperti logam tanah jarang. Kementerian Lingkungan Hidup memasukkannya dalam dalam golongan Bahan Beracun Berbahaya (B3).
"Tentu ada kebijakan aturan pada saat pengolahan, ada yang bilang mungkin tanah jarang ada di sana, pemanfaatan seperti apa, kalau lingkungan hidup bilang B3, ya susah ke sana," paparnya.
Selain itu, dia meminta agar nikel kadar rendah, terutama yang akan digunakan untuk komponen bahan baku baterai kendaraan listrik, juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan batu bara untuk aktivitas hilirisasi, yakni mendapatkan royalti 0%.
Seperti diketahui, pemerintah kini tengah mendorong pemanfaatan baterai kendaraan listrik. Artinya, pemanfaatan nikel kadar rendah akan semakin masif ke depannya.
"Kalau untuk batu bara kita sudah ada pajak iuran 0%, karena sudah ada apakah ini akan berlaku pada nikel kadar rendah?," kata Orias.
Komoditas nikel ini menurutnya menjadi istimewa setelah pemerintah mendorong program mobil listrik.
"Sekarang kita manfaatkan, itu apakah ini ada iuran produksi dan lain-lain yang terkait itu perlu disesuaikan saya rasa kebijakan ini (royalti 0%) perlu dimasukkan ke dalam kebijakan minerba," pintanya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Royalti Nikel buat Baterai Dipertimbangkan Turun, Tapi Tak 0%