PDB Papua Minus 15,72%, Sri Mulyani Evaluasi Dana Otsus

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 February 2020 19:01
Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus digelontorkan oleh pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat.
Foto: Jembatan Youtefa, Papua (Dok. Hutama Karya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus digelontorkan oleh pemerintah kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi Papua sepanjang 2019 masih minus 15,72%. Akankah dana otsus Papua akan terus mengalir pada 2021?

Dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua akan berakhir pada Desember 2021. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pada sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dana otsus Kemenkeu bersama dengan Kemendagri masih terus melakukan evaluasi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak, belum ada," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2020).

Dalam mengambil keputusan untuk meneruskan atau tidak Dana Otsus Papua tahun depan, Sri Mulyani mengklaim dirinya akan melakukan komunikasi dengan Dirjen Perbendaharaan sampai kepada Pemprov Papua.

"Evaluasi efektivitas dana otsus, evaluasi tersebut dan langkah-langkah ke depan akan dibahas dalam sidang kabinet," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otsus direncanakan sebesar Rp21,428 triliun.

Secara rinci, alokasi dana otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun, dengan masing-masing Dana Otsus untuk Papua Rp5,861 triliun dan Papua Barat Rp2,512 triliun. Sementara dana otsus provinsi Aceh sebesar Rp 8,374 triliun.

Ada pula, dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.

Kenyataannya dana otsus Papua belum mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Berdasarkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Papua sepanjang 2019 minus 15,72%.

Minusnya pertumbuhan ekonomi di Papua, kata Kepala BPS Suhariyanto terjadi sejak kuartal IV-2019 yang pertumbuhan ekonominya mengalami minus 17,95%, karena saat itu ada peralihan sistem tambang Freeport ke underground atau penambangan bawah tanah.

Adapun pertumbuhan ekonomi Papua pada Kuartal IV-2019 juga mengalami minus 3,73%.




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Jokowi Masih Tanda Tanya Dana Otsus Aceh Rp 8 T, Bermanfaat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular