
Sri Mulyani Sebut Dana Otsus Papua Masih Tersisa Banyak

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sisa anggaran otonomi khusus (otsus) yang dimiliki Papua dan Papua Barat masih cukup banyak. Sisa tersebut masih bisa digunakan untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.
Menurutnya, penyaluran anggaran otsus ke Papua telah dilakukan selama 20 tahun sejak 2002 sejalan dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan. Namun kita melihat ternyata pemakaiannya tidak maksimal dilihat dari sisa anggarannya," ujarnya dalam rapat bersama DPD RI, Selasa (26/1/2021).
Tercatat selama periode 2002-2021, Pemerintah sudah menyalurkan dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) kepada Papua dan Papua Barat senilai Rp 138,65 triliun. Selain otsus, pemerintah juga menyalurkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 702,3 triliun pada periode 2005-2021.
Dari anggaran tersebut ada sisa lebih yang cukup besar. Dimana Papua memiliki sisa rata-rata dana otsus dalam 7 tahun terakhir sebesar Rp 528,6 miliar dan DTI sebesar Rp 389,20 miliar. Jika dilihat pada tahun 2019, sisanya sebesar Rp 1,7 triliun.
Sedangkan Provinsi Papua Barat memiliki sisa rata-rata dana otsus dalam 7 tahun terakhir sebesar Rp 275,2 miliar dan sisa anggaran DTI sebesar Rp 109,1 miliar. Khusus di tahun 2019, sisa anggarannya mencapai Rp 370,7 miliar.
Meski masih ada sisa anggaran, Sri Mulyani berencana untuk memperpanjang penyaluran dana otsus ke Papua untuk 20 tahun ke depan. Anggaran yang disalurkan pun akan dinaikkan menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Penambahan dan perpanjangan waktu pemberian otsus ini diharapkan bisa membantu Papua menutup kesenjangan yang jauh tertinggal dari daerah lainnya.
"Ini pada saat masyarakatnya membutuhkan anggaran tersebut untuk mengejar ketertinggalan," jelasnya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Usul Perpanjang Dana Otsus Papua Dan Papua Barat