
Ini Kuncian ESDM Buat Tekan Harga Gas: Efisiensi
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
07 February 2020 15:18

Semarang, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal harga gas industri yang belum berhasil diturunkan. Dirinya meminta harga gas industri jadi US$ 6 per MMBTU maksimal sampai bulan Maret tahun ini.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan upaya menurunkan harga gas tengah dilakukan, menekan harga sesuai dengan arahan presiden.
"Lagi diproses mungkin dalam waktu segera pokoknya. Sesuai arahan presiden supaya bisa U$S 6 , kita lagi kerja keras lagi kita sisir semua," ungkapnya selepas acara groundbreaking pipa gas ruas transmisi Cirebon - Semarang di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang - Batang, Jumat, (7/02/2020).
Lebih lanjut dirinya menerangkan akan melakukan efisiensi di semua badan usaha yang terkait. Ego belum bisa memastikan kapan harga akan diturunkan, namun dirinya menegaskan sesegera mungkin.
"Efisiensi ini tujuannya untuk rakyat untuk perkembangan Perekonomian. Saya belum mau ngomong (turun per 1 April) kita akan bekerja secepat mungkin. Pokoknya ini pemerintah bersungguh-sungguh," imbuhnya.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa dalam rangkaian acara groundbreaking pipa gas ruas transmisi Cirebon - Semarang menyebut dengan harga gas industri US$ 6 per MMBTU akan membuat industri semangat membangun pabrik di sepanjang pipa.
"Dengan Perpres 40 Tahun 2016, U$S 6 akan buat lebih semangat industri bikin pabrik sepanjang pipa," paparnya.
Sebelumnya, PT. PGN Tbk menargetkan harga gas industri US$ 6 per MMBTU mulai berlaku pada 1 April 2020. Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif. Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 april 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya," ungkapnya di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI, Senin, (3/02/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya akan mereview semua biaya transportasi gas, baik di transmisi maupun distribusi. Tujuannya agar harga gas industri bisa lebih bersaing serta meningkatkan kapasitas. "Mudah-mudahan dari diskusi ini, ada jalan keluarnya, sehingga 1 April bisa terapkan Perpres 40," imbuhnya.
(gus/gus) Next Article Pak Jokowi, Sebagian Harga Gas Sudah di Bawah US$6 Loh..
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan upaya menurunkan harga gas tengah dilakukan, menekan harga sesuai dengan arahan presiden.
"Lagi diproses mungkin dalam waktu segera pokoknya. Sesuai arahan presiden supaya bisa U$S 6 , kita lagi kerja keras lagi kita sisir semua," ungkapnya selepas acara groundbreaking pipa gas ruas transmisi Cirebon - Semarang di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang - Batang, Jumat, (7/02/2020).
"Efisiensi ini tujuannya untuk rakyat untuk perkembangan Perekonomian. Saya belum mau ngomong (turun per 1 April) kita akan bekerja secepat mungkin. Pokoknya ini pemerintah bersungguh-sungguh," imbuhnya.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa dalam rangkaian acara groundbreaking pipa gas ruas transmisi Cirebon - Semarang menyebut dengan harga gas industri US$ 6 per MMBTU akan membuat industri semangat membangun pabrik di sepanjang pipa.
"Dengan Perpres 40 Tahun 2016, U$S 6 akan buat lebih semangat industri bikin pabrik sepanjang pipa," paparnya.
Sebelumnya, PT. PGN Tbk menargetkan harga gas industri US$ 6 per MMBTU mulai berlaku pada 1 April 2020. Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkonsultsasikan intensif dengan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kami sampaikan pembahasan penurunan harga gas industri sedang kami konsultasikan dengan kementerian ESDM dan SKK secara intensif. Sudah diputuskan target pelaksanannya adalah 1 april 2020. Jadi kami sekarang sedang koordinasi dengan SKK Mingas karena pemerintah juga sedang kaji penurunan harga gas dari hulunya," ungkapnya di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI, Senin, (3/02/2020).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya akan mereview semua biaya transportasi gas, baik di transmisi maupun distribusi. Tujuannya agar harga gas industri bisa lebih bersaing serta meningkatkan kapasitas. "Mudah-mudahan dari diskusi ini, ada jalan keluarnya, sehingga 1 April bisa terapkan Perpres 40," imbuhnya.
(gus/gus) Next Article Pak Jokowi, Sebagian Harga Gas Sudah di Bawah US$6 Loh..
Most Popular