Penerbangan China Disetop, Kemenhub: Wajib Refund Total!

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
06 February 2020 17:38
Kemenhub sebut maskapai wajib refund penuh tiket ke para pelanggan yang dirugikan akibat disetopnya penerbangan ke China
Foto: Kemenhub: Pelarangan Penerbangan dari dan ke China Cegah Penyebaran Corona (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Penerbangan dari Indonesia ke China dan sebaliknya disetop sejak Rabu (5/2/20) pukul 00.00. Pemerintah mewajibkan maskapai membuka layanan refund tiket bagi pelanggan yang ingin uangnya dikembalikan.

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menegaskan, kebijakan ini sudah disampaikan kepada para maskapai. "Terkait skema ganti rugi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan maskapai," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/2/20) di Jakarta.

Pemberian ganti rugi ini, akan terus dimonitor Kementerian Perhubungan selaku regulator. Dia memastikan, sejauh ini belum ada maskapai yang menunjukkan itikad tidak baik.

"Pada intinya ganti rugi sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan semua juga dilakukan refund penuh," tegasnya.



[Gambas:Video CNBC]


Menurutnya, tak ada maskapai yang mengajukan keberatan. Semua sepakat untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Apalagi, fenomena penyebaran virus corona ini merupakan force majour yang tak pernah diinginkan terjadi.

"Dalam perkembangannya kita lihat terasa sekali 2 hari ini aktivitas di bandara memang khususnya di internasional masih berjalan seperti biasa walau ada penutupan dari dan ke China," urainya.


(gus) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular