
Penampakan Kapsul Milik RI untuk Karantina Pasien Corona
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
03 February 2020 13:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengaktifkan Kapsul Evakuasi upaya pencegahan nCoV atau virus corona.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan kapsul tersebut disiagakan apabila terjadi kondisi darurat pada penumpang yang diakibatkan oleh virus.
Ada 21 Kapsul Evakuasi yang diaktifkan. Kapsul tersebut bisa dipakai untuk evakuasi penumpang dari titik pintu masuk bandara ke RS Rujukan.
''Kapsul ini negatif pressure untuk mengatasi kontaminasi kuman. Orangnya masih bisa dilihat dari luar dan keamanan terjamin,'' kata Anung seperti dikutip Senin (3/2/2020).
Sebanyak 21 Kapsul Evakuasi tersebut ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh, KKP Medan, KKP Padang, KKP Jambi, KKP Palembang, KKP Bengkulu, KKP Semarang, KKP Surabaya, KKP Denpasar, KKP Pontianak, KKP Banjarmasin, KKP Balikpapan, KKP Makassar, dan KKP Jayapura.
RS Rujukan yang dimaksud adalah RS yang sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan pada kasus Flu Burung beberapa tahun lalu. RS Rujukan tersebut ditetapkan berdasarkan Kepmenkes pada 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
''RS-RS tersebut diminta melakukan simulasi penanganan nCoV. dan sudah ada beberapa RS yang melapor telah melakukan simulasi tersebut,'' kata Anung dalam siaran pers di situs Kemenkes.
Ia menekankan masyarakat harus memahami mekanisme dan memahami tentang apa virus corona. Pada dasarnya virus dalam pengertian umum merupakan sesuatu yang bisa sembuh sendiri sepanjang daya tahan tubuh kita baik.
''Maka Germas harus dikedepankan agar daya tahan tubuh baik dan tidak akan tertular berbagai macam virus termasuk nCoV ini,'' katanya.
(miq) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan kapsul tersebut disiagakan apabila terjadi kondisi darurat pada penumpang yang diakibatkan oleh virus.
Ada 21 Kapsul Evakuasi yang diaktifkan. Kapsul tersebut bisa dipakai untuk evakuasi penumpang dari titik pintu masuk bandara ke RS Rujukan.
![]() |
Sebanyak 21 Kapsul Evakuasi tersebut ada di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banda Aceh, KKP Medan, KKP Padang, KKP Jambi, KKP Palembang, KKP Bengkulu, KKP Semarang, KKP Surabaya, KKP Denpasar, KKP Pontianak, KKP Banjarmasin, KKP Balikpapan, KKP Makassar, dan KKP Jayapura.
RS Rujukan yang dimaksud adalah RS yang sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan pada kasus Flu Burung beberapa tahun lalu. RS Rujukan tersebut ditetapkan berdasarkan Kepmenkes pada 2007 tentang Penetapan RS Rujukan Penanggulangan Flu Burung.
''RS-RS tersebut diminta melakukan simulasi penanganan nCoV. dan sudah ada beberapa RS yang melapor telah melakukan simulasi tersebut,'' kata Anung dalam siaran pers di situs Kemenkes.
''Maka Germas harus dikedepankan agar daya tahan tubuh baik dan tidak akan tertular berbagai macam virus termasuk nCoV ini,'' katanya.
(miq) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular