Baru! Gojek, Grab, dan Aksesoris HP Masuk Perhitungan Inflasi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
03 February 2020 11:18
Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah isi komponen perhitungan inflasi mulai tahun ini.
Foto: BPS mengumumkan tingkat inflasi Januari 2020, IHPB Januari 2020, NTP dan Harga Gabah Januari 2020, perkembangan pariwisata dan transportasi Desember 2019, pertumbuhan produksi industri manufaktur triwulan IV-2019, dan perkembangan IHP triwulan IV-2019 di kantor pusat BPS. (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC InodnesiaBadan Pusat Statistik (BPS) mengubah isi komponen perhitungan inflasi mulai tahun ini. Ada sejumlah komponen yang dibuang dan ada komponen baru yang dimasukkan.

Kepala BPS Suhariyanto, mengatakan beberapa komponen baru yang masuk perhitungan inflasi antara lain adalah aksesoris telepon seluler, tarif ojek online seperti Grab dan Gojek.

"Ada 98 jumlah komoditas baru yang sekarang banyak di masyarakat, antara lain aksesoris HP, Gojek, dan Grab," ujar Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto, di kantornya, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Selain itu, BPS juga menambah 8 kota baru dalam perhitungan inflasi mulai 2020. Saat ini ada 90 kabupaten/kota yang masuk dalam perhitungan inflasi, terdiri dari 34 ibu kota provinsi dan 56 kabupaten/kota.


"Ini yang pertumbuhannya signifikan dan yang punya kegiatan ekonomi yang banyak," jelas Kecuk.

[Gambas:Video CNBC]




(wed/wed) Next Article BPS: Mei 2020 Terjadi Inflasi 0,07%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular